0%
logo header
Rabu, 15 November 2023 20:37

Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Kolaborasi Perkuat Pelayanan Hukum

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat melakukan penandatanganan MoU terkait peningkatan pelayanan hukum terpadu di Aula Baruga Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat melakukan penandatanganan MoU terkait peningkatan pelayanan hukum terpadu di Aula Baruga Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dalam mendorong implementasi program pelayanan hukum terpadu. Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penadatanganan Momerandum of Understanding (MoU).

Dalam kerjasama ini juga turut terlibat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan beberapa instansi lainnya yang terkait. Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Baruga Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Apresiasi terhadap Kejati Sulsel yang menginisiasi program ini yang tentunya kedepan akan banyak memberikan manfaaf bagi masyarakat dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum sehingga mereka sadar tehadap hukum,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak di sela-sela kegiatan, kemarin.

Baca Juga : Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Sulselrabar Gaungkan Kesadaran K3 melalui Berbagai Kegiatan

Terkait program tersebut, Liberti mendukung dan berharap, melalui MoU ini dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal dan dilaksanakan dalam bentuk konsultasi serta pemberian informasi di bidang hukum.

“Termasuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” katanya.

Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengapresiasi adanya program ini yang dikerjasamakan melalui penandatanganan MoU tentang pembentukan tim terpadu pelayanan hukum.

Baca Juga : Momentum HUT ke-65 MKGR Sulsel Diwarnai Seminar Nasional Hingga Penyerahan Bantuan Untuk Masjid

Bahtiar menyebut, pembentukan tim ini erat kaitannya dengan Kemenkumham Sulsel yang nantinya secara bersama bersinergi melakukan pelayanan hukum secara terpadu, juga terkait Hak Asasi Manusia.

“Pembentukan tim terpadu ini menjadi bagian untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi hukum, sehingga masyarakat dapat memahami terkait langkah-langkah yang dilakukan ketika akan melakukan perbuatan hukum.

Baca Juga : Syaharuddin Alrif Siapkan Pasar Batu Lappa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sidrap

“Pemahamam hukum sangat penting karena hidup dan interaksi sehari-hari kita sangat berhubungan dengan hukum,” kata Bahtiar.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk Pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum, optimalisasi kualitas dan kuantitas pelayanan hukum dan optimalisasi capaian kinerja pelayanan hukum. 

Selain Kemenkumham Sulsel, Pimpinan Fakultas Hukum Unhas bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, Kanwil BPN Sulsel, Kanwil Kemenag Sulsel, Ketua KPU Sulsel, dan Ketua Bawaslu Sulsel juga turut menandatangani MoU yang masa berlakunya selama tiga tahun.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646