REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran kepolisian di Bulukumba menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama saat pulang ke kampung halaman.
Layanan tersebut disediakan oleh Polres Bulukumba sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor selama periode mudik Lebaran.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di Mapolres Bulukumba maupun di seluruh Polsek jajaran.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Morowali, Pelaku Penikaman di Bulukumba Dibekuk Polisi
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek jajaran. Tentunya dengan melengkapi persyaratan berupa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan,” ujar Restu, Jumat (13/03/2026).
Menurutnya, program tersebut dihadirkan agar masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Baca Juga : Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Mariorennu, Pelakunya Anak Kandung Sendiri
Kapolres mengimbau warga agar memberi tahu tetangga atau pemerintah setempat jika akan bepergian dalam jangka waktu lama. Langkah ini dinilai penting untuk membantu pengawasan lingkungan selama rumah ditinggalkan.
Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga dianjurkan untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat dengan melampirkan fotokopi STNK dan KTP sebagai syarat administrasi.
Selain itu, warga diminta memastikan kompor dan peralatan listrik di rumah telah dimatikan serta memeriksa instalasi kelistrikan guna menghindari potensi kebakaran selama rumah kosong.
Baca Juga : Gaduh Isu Tambang Ilegal, Polisi Buru Pemilik Akun “Viral Bulukumba”
Jika mengalami kesulitan selama perjalanan atau menjadi korban tindak kriminalitas, masyarakat dapat segera mendatangi pos pelayanan kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah informasi di media sosial yang menunjukkan bahwa rumah sedang dalam keadaan kosong.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan keamanan rumah maupun lingkungan sebelum berangkat mudik. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Bulukumba tetap aman dan kondusif selama Lebaran,” tutupnya.
Baca Juga : Duduk Perkara Kasus AKP ARM: Dugaan Penganiayaan Bermula dari Penyerangan Rumah Orang Tua
