REPUBLIKNEWS.CO.ID, SIDRAP – Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor Kejari Sidrap, jalan jendral Sudirman, kelurahan Pangkajene, Sidrap, Senin (16/04/2018).
Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 414,1283 gram sabu-sabu dari 62 perkara yang telah melalui proses pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.
Selain sabu-sabu, sejumlah barang bukti juga ikut dimusnakan seperti 1 butir pil ekstasi, 145 sachet plastik sabu-sabu, 56 plastik sabu bekas pakai.
Selain itu, ada 187 plastik kosong, 15 set alat penghisap sabu, 2 buah timbangan, 20 pireks, 14 korek gas, dan 10 handpone.
Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanullang mengatakan, peredaran narkoba semakin meningkat ia mengajak semu fihak untuk bersama mengkampanyekan anti narkoba.
“dari tahun ketahun peredaran narkoba justru tidak berkurang, tentu ini menjadi keprihatinan kita, karena itu saya mengajak semua fihak bersama untuk mengkampanyekan anti narkoba ini” harapnya.