REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kinerja perbankan syariah di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan pertumbuhan positif pada posisi Desember 2025.
Hal ini tercermin pada pertumbuhan aset, pembiayaan, serta dana pihak ketiga (DPK) mengalami peningkatan yang baik.
Di periode tersebut berhasil membukukan aset sebesar Rp21,81 triliun atau tumbuh 22,38 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Selain itu, capaian aset perbankan syariah berkontribusi sekitar 10,15 persen dari total keseluruhan aset perbankan.
Baca Juga : OJK Sulselbar Ajak Ibu-ibu di Desa Tongke-Tongke Sinjai Kelola Keuangan Secara Sehat
Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin mengatakan, berdasarkan data yang ada, dari total aset perbankan secara umum kontribusi aset pada bank konvensional sebesar Rp192,51 triliun, sedangkan aset bank syariah Rp21,81 triliun.
“Pertumbuhan ini tentunya seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Kemudian, dari sisi penghimpunan DPK juga mencatatkan pertumbuhan diangka 20,64 persen atau menjadi Rp14,66 triliun. Sementara, untuk kontribusinya pada seluruh penghimpunan DPK perbankan sekitar 10 persen.
Baca Juga : LPSK Beri Perlindungan Ke Jurnalis Korban Kekerasan di Makassar
“Dengan kinerja yang terus menguat, perbankan syariah diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah secara inklusif dan berkelanjutan,” terang Muchlasin.
Adapun pada kinerja penyaluran pembiayaan syariah juga tumbuh sebesar 23,69 persen secara tahunan. Dimana mencapai Rp17,58 triliun dari tahun sebelumnya Rp14,21 triliun dengan share 10,17 persen pada seluruh pembiayaan perbankan di Sulawesi Selatan.
Untuk tingkat intermediasi perbankan Syariah berada pada level 119,94 persen dengan tingkat NPF pada level 1,72 persen.
Baca Juga : Back To School Ala NIPAH PARK, Hadirkan Program Edukatif dan Promo Spesial
“Kami optimis bahwa kedepannya industri ini akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.
