0%
logo header
Jumat, 29 Desember 2023 16:09

Komisi E DPRD Sulsel Gelar RDP Bersama Tenaga Pendidikan Non ASN

Rizal
Editor : Rizal
Rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Sulsel bersama tenaga pendidikan non ASN di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (29/12/2023). (Foto: Istimewa)
Rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Sulsel bersama tenaga pendidikan non ASN di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (29/12/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya. Rapat dengar pendapat itu dilaksanakan di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Jumat (29/12/2023).

Rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Sulsel terkait penyampaian aspirasi Forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) tenaga pendidikan.

Kedatangan SNWI tenaga pendidikan terkait untuk mengadukan ke Komisi E terkait pengangkatan tenaga pendidikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Irfan AB. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan SNWI tenaga pendidikan. 

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Irfan AB meminta pihak SNWI tenaga pendidikan non ASN agar memperbaiki data yang ada di sekolah masing-masing. Hal tersebut perlu untuk pengusulan P3K.

“Hari ini kami di Komisi E memfasilitasi teman-teman SNWI tenaga pendidikan. Maka, kami minta kepala sekolah untuk memperbaiki data sesuai kondisi di sekolahnya untuk kita usulkan P3K di tahun yang akan datang,” kata Irfan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin menegaskan komitmennya untuk duduk bersama guna membahas pengusulan P3K terkait pengusulan dan data di seluruh sekolah. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646