0%
logo header
Selasa, 11 Mei 2021 16:25

Main Judi Qiu-qiu, Enam Warga Soppeng Diamankan Polisi

Main Judi Qiu-qiu, Enam Warga Soppeng Diamankan Polisi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Polisi sektor Donri-Donri Polres Soppeng menciduk terduga pelaku judi jenis Qiu-Qiu di Kampung Solie Desa Pising, Selasa (11/05/2021).

Adapun identitas terduga pelaku yakni Lelaki LM (68), DW (50) dan AR (53) masing-masing warga Desa Pising, sementara Lelaki WY (23), RM (30) dan YR (29) warga kampung Ukke’e Desa Pesse Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng.

Peristiwa penangkapan terduga pelaku Judi jenis qiu-qiu dibenarkan oleh Kapolsek Donri-Donri Iptu Masudi.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Pengawasan dan Koordinasi, Pastikan Pembangunan SUTT 150 kV Bungku-ACN Lancar

“Atas laporan masyarakat yang mengaku resah sehingga kita ke TKP dan mengamankannya beserta barang buktinya,” ungkap Iptu Masudi.

Berikut barang bukti yang diamankan anggota Polsek Donri-Donri yaitu 1 Buah tikar, 3 Set kartu domino, 4 Handpone dan Uang tunai sebanyak Rp. 279.000. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646