0%
logo header
Jumat, 12 Juni 2026 12:27

OJK Pacu Ekosistem Keuangan Syariah Lewat Literasi dan Standar Akuntansi

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi industri jasa keuangan syariah. (Dok. Int)
Ilustrasi industri jasa keuangan syariah. (Dok. Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional melalui penyusunan regulasi yang lebih komprehensif, serta penguatan sinergi literasi dan inklusi keuangan syariah bersama berbagai pemangku kepentingan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, OJK saat ini tengah melakukan sejumlah inisiatif strategis guna mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK telah melakukan beberapa inisiatif, salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan OJK tentang Pedoman Akuntansi bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (PAPSI).

Baca Juga : 2.169 Pelapor Akses SLIK, OJK Dukung Layanan untuk Penyaluran Kredit Masyarakat

“Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta mendukung penerapan standar akuntansi yang lebih baik di industri BPRS,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Ia menjelaskan, OJK telah melaksanakan pembahasan lanjutan terhadap draf PAPSI melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), serta asosiasi terkait pada 20 hingga 21 Mei 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan substansi regulasi agar selaras dengan kebutuhan industri dan perkembangan standar akuntansi.

“Selain penguatan aspek regulasi, OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Baca Juga : Jadi Polresta Gowa, DM Harap Institusi Kepolisian Makin Presisi dan Profesional

Ia menjelaskan, pada 6 Mei 2026 di Jakarta, OJK menyelenggarakan pembahasan bersama perwakilan asosiasi dan pelaku Industri Jasa Keuangan Syariah (IJKS) yang tergabung dalam Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).

Dalam forum tersebut, OJK mendorong komitmen kolaborasi yang lebih kuat dari seluruh anggota OC LIKS agar sinergi tidak hanya berjalan di tingkat nasional, tetapi juga dapat diimplementasikan hingga tingkat daerah. Kolaborasi tersebut juga akan diperkuat melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan bersama secara berkala, termasuk event besar keuangan syariah yang melibatkan seluruh sektor industri.

Menurut Hernawan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendorong pendalaman pasar (financial deepening) keuangan syariah di Indonesia. Ke depan, program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah diharapkan memperoleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dalam pelaksanaan program maupun penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga : Penanganan Scam Dari OJK Dapat Pengakuan Internasional

“Peran media, termasuk media sosial, menjadi sangat penting untuk menonjolkan nilai dan keunggulan keuangan syariah sehingga dapat meningkatkan awareness dan kepercayaan masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan syariah,” kata Hernawan.

Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berharap pengembangan keuangan syariah nasional dapat semakin kuat, didukung oleh regulasi yang memadai, tata kelola yang baik, serta meningkatnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan syariah.

Sementara, secara industri keuangan syariah nasional masih menunjukkan daya tahan yang positif di tengah pelemahan pasar saham syariah. Pertumbuhan pembiayaan perbankan hingga pembiayaan syariah tetap terjaga, sementara proses pemisahan unit syariah perusahaan asuransi terus berjalan sesuai ketentuan regulator.

Baca Juga : Luncurkan Optimalisasi SLIK, OJK Dukung Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Meski demikian, pada sektor pasar modal syariah, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mengalami penurunan sebesar 30,15 persen secara year to date (ytd). Hanya saja, minat investor terhadap produk investasi syariah masih relatif terjaga, tercermin dari pertumbuhan Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah.

“Pada industri keuangan syariah nilai ISSI menurun 30,15 persen secara ytd. Tapi di sisi lain, nilai AUM Reksa Dana Syariah masih tumbuh 0,32 persen secara ytd menjadi Rp83,71 triliun,” ujarnya.

Selain itu, di sektor jasa keuangan syariah, OJK mencatat pembiayaan masih bertumbuh dua digit. Dimana, hingga Maret 2026, piutang pembiayaan syariah meningkat 10,87 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh 10,74 persen yoy.

Baca Juga : Luncurkan Optimalisasi SLIK, OJK Dukung Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

“Kondisi pertumbuhan ini tentunya menunjukkan intermediasi sektor keuangan syariah tetap berjalan kuat,” terangnya.

Selain memperkuat pertumbuhan industri, OJK juga terus mengawal implementasi kebijakan pemisahan unit syariah perusahaan asuransi dan reasuransi sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Dari jumlah tersebut, 26 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru, sedangkan 15 perusahaan memilih mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

Baca Juga : Luncurkan Optimalisasi SLIK, OJK Dukung Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

“Per 22 Mei 2026, terdapat tiga perusahaan yang telah melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan tujuh perusahaan telah menyelesaikan spin-off melalui pengalihan portofolio kepada perusahaan lain,” sebutnya.

Selain itu, terdapat 10 perusahaan yang sedang dalam proses spin-off dengan pendirian perusahaan baru, dan tiga perusahaan lainnya dalam proses spin-off melalui pengalihan portofolio. Olehnya, perkembangan tersebut menunjukkan komitmen industri dalam memenuhi ketentuan regulasi sekaligus memperkuat struktur industri asuransi syariah.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646