0%
logo header
Kamis, 02 Juli 2026 12:59

OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan Berkelanjutan Lewat Industri Karbon

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pembiayaan transisi Indonesia perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi. Mulai dari energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam sesi Transition Finance Panel – Country – Level Perspectives pada The Net Zero Delivery Summit yang diselenggarakan oleh The City of London Corporation.

Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026 di London, Inggris.

Baca Juga : 2.169 Pelapor Akses SLIK, OJK Dukung Layanan untuk Penyaluran Kredit Masyarakat

Lanjut Friderica, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan. Antara lain, Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional, dan penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS).

“Termasuk pengembangan panduan transition finance dan transition plan, serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan dan infrastruktur pasar,” katanya.

Hal lainnya, OJK sedang menyusun RPOJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), Emiten dan Perusahaan Publik (revisi POJK 51/2017) sejalan dengan perkembangan standar pengungkapan keberlanjutan nasional (PSPK 1 dan 2) dan global (IFRS S1 dan S2), yang ditargetkan terbit tahun ini.

Baca Juga : Jadi Polresta Gowa, DM Harap Institusi Kepolisian Makin Presisi dan Profesional

Friderica menjelaskan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus meminimalkan risiko greenwashing.

“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Friderica.

Selain memperkuat kerangka regulasi, OJK juga memperkenalkan berbagai inisiatif pembiayaan inovatif kepada investor global, salah satunya melalui Satu Karsa, sebuah platform blended finance yang mendukung proyek karbon berbasis alam secara kredibel dan berintegritas yang berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga : Penanganan Scam Dari OJK Dapat Pengakuan Internasional

Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan reforestasi dan agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah

“Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi,” ujar Friderica.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646