0%
logo header
Selasa, 10 Juli 2018 15:13

Pansus Ranperda Perlindungan Perawat DPRD Makassar Bahas Gambaran Umum

Pansus Ranperda Perlindungan Perawat DPRD Makassar Bahas Gambaran Umum

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan gambaran umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan perawat, Selasa (10/07/2018).

Rapat Pansus yang diketuai oleh anggota Komisi D, Shinta Masita Molina ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Makassar, Irwan Bangsawan serta Anggota pansus ranperda perlindungan perawat.

“Perawat itu adalah tenaga kerja. Payung hukumnya ada di pasal 38 tentang keperawatan, kita hanya membahas isu yang ada di tenaga perawat untuk dituangkan ke pasal per pasal,” jelas Shinta Masita Molina.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Anggota pansus, Abdi Asmara mengungkapkan masih minimnya upah tenaga perawat di Kota Makassar, sehingga hal ini menjadi salah satu tujuan terbentuknya ranperda Perlindungan perawat.

“8.672 perawat dikota Makassar, 2.244 perawat yang masih mendapatkan upah dibawah 500ribu. Ini data dari organisasi profesinya. Inilah tujuan perda ini untuk pengupahan dan profesionalisme perawat,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi A Susuman Halim atau kerap disapa Sugali meminta agar rapat pansus selanjutnya dapat menghadirkan pihak Rumah Sakit, sebab kata dia, perlu adanya kesepahaman pihaknya dengan perda yang sementara dibahas.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Kita minta pihak-pihak rumah sakit untuk hadir, takutnya ini jadi aturan yang pertentangan di rumah sakit dan juga klinik. kita minta masukan dari mereka. Sehingga ketika mereka ada masalah, menghadapi perda ini mereka sudah paham,” tuturnya.

“Yang melaksanakan perda adalah pihak rumah sakit. Karena rumah sakit yang menjalankan itu, kita yang membuat ranperdanya,” tambahnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646