0%
logo header
Kamis, 12 Maret 2026 15:42

Parepare Catat Capaian Positif, Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Parepare Berkualitas Tinggi
Ket: Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Parepare Berkualitas Tinggi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Parepare kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Pemerintah Kota Parepare memperoleh Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Opini tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kota Parepare pada kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Penilaian ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, serta Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Drainase Tersumbat di Jalan Lahalede, Pemkot Parepare Bergerak Cegah Banjir

Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan mengukur beberapa dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, termasuk tingkat kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan pelayanan.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kota Parepare dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi, sehingga memperoleh kategori Opini Kualitas Tinggi.

Pemerintah Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan Ombudsman RI. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Hardiknas 2026 di Lapangan Andi Makkasau, Tasming Hamid Ajak Perkuat Kolaborasi Pendidikan

Selain memberikan apresiasi kepada unit pelayanan yang memperoleh nilai tinggi, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah saran penyempurnaan, antara lain mendorong pemberian penghargaan kepada unit pelayanan berprestasi, melakukan pembinaan bagi unit pelayanan yang masih perlu ditingkatkan, serta memperkuat koordinasi dengan Ombudsman dalam rangka perbaikan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Parepare berkomitmen menjadikan hasil penilaian ini sebagai instrumen evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Parepare akan terus melakukan penguatan sistem pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat guna memastikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646