REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pelaksanaan Pelaporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk Semester I Tahun 2024 merupakan bagian integral dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka usai pelaksanaan kegiatan di kantornya. (11/7/2024)
Hamka menyampaikan bahwa TPPS Parepare menjalankan tugas penting dalam pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan program Percepatan Penurunan Stunting.
Baca Juga : Bestie Milenial Resmi Dikukuhkan, Tasming Hamid Ajak Pemuda Wujudkan Parepare Lebih Maju
Tugas ini, kata dia, dilakukan oleh berbagai instansi terkait yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Parepare.
“Jadi TPPS Parepare melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting. Ini dilakukan oleh berbagai instansi terkait dalam lingkup Pemkot Parepare,” ujar Hamka.
Hamka menjelaskan bahwa dalam upaya ini, setiap instansi memiliki tanggung jawab yang spesifik untuk memastikan bahwa program yang diterapkan berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang diharapkan. Pembagian tanggung jawab ini memungkinkan program dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Baca Juga : Kehangatan Warga Parepare Sambut Tasming-Hermanto di Kelurahan Ujung Bulu
“Pemantauan dan evaluasi dilakukan dua kali dalam setahun. Pemantauan berkala ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemajuan yang telah dicapai,” tambah Hamka.
Selain pemantauan berkala, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengukur efektivitas intervensi yang diterapkan serta mendeteksi kendala yang mungkin timbul di lapangan. Dengan demikian, berbagai instansi dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
“Evaluasi menyeluruh pada setiap tahapan penting dilakukan untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif, yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk perbaikan program,” jelas Hamka.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Parepare ini menekankan bahwa evaluasi yang komprehensif sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program. Data yang akurat dan komprehensif akan menjadi dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan yang tepat guna meningkatkan kualitas program di masa mendatang.
Pelaksanaan Pelaporan TPPS Semester I Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan program Percepatan Penurunan Stunting di Parepare.
Dengan komitmen dan kerja sama yang solid antara berbagai instansi terkait, diharapkan target penurunan stunting di Kota Parepare dapat tercapai dengan baik sesuai dengan harapan RAN PASTI 2021-2024. (Adv)