0%
logo header
Sabtu, 01 November 2025 09:41

Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Direktur Utama PT Semen Tonasa H. M. Anis menandatangani kesepakatan bersama
Ket: Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Direktur Utama PT Semen Tonasa H. M. Anis menandatangani kesepakatan bersama

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatat langkah strategis dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan tata kelola persampahan daerah.

Bertempat di Auditorium PT Semen Tonasa Pangkep, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Direktur Utama PT Semen Tonasa H. M. Anis menandatangani kesepakatan bersama tentang pengelolaan sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Jumat (31/10/2025) malam.

Penandatanganan ini juga diikuti sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama serupa dengan BUMN industri semen tersebut.

Baca Juga : Bupati Barru Buka Peluang Kolaborasi dengan Kampus dan BRIN Kembangkan Potensi Daerah

Kerja sama ini menjadi langkah nyata Pemkab Barru dalam menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan. Melalui teknologi RDF, sampah yang sebelumnya menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat diolah menjadi sumber energi alternatif untuk proses industri, khususnya bahan bakar produksi semen.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.

“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga : Hadiri HBDI ke-118, Bupati Barru Dukung Senam Taichi Jadi Agenda Rutin Car Free Day

Bupati yang didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Adnan Azis, dan Kabag Pemerintahan Setda A. Batara Pamadengrukka juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat maupun dunia usaha.

“Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tetapi memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tambahnya.

Kerja sama antara Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa akan berlaku selama tiga tahun, mencakup penyediaan sampah, fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF sebagai sumber energi alternatif.

Baca Juga : Sambut HBDI ke-118, Bupati Barru Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat Lewat Senam Tai Chi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis menambahkan, teknologi RDF akan diterapkan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai lokasi pengolahan utama. Teknologi ini diharapkan mampu menekan volume timbulan sampah dan memperpanjang daya tampung TPA.

Langkah ini menandai babak baru bagi Barru dalam membangun masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai kabupaten dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646