REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan hingga akuntabel. Salah satu upaya didorong melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang efektif diseluruh perangkat daerah.
“Kegiatan hari ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam penerapan SPIP. Pertemuan ini semoga tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi mampu menghasilkan output yang nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan,” ungkap, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, saat menghadiri Workshop SPIP Terintegrasi dan Coaching Clinic yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, di Gammara Hotel, Makassar, kemarin.
Menurutnya, pelaksanaan workshop memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Olehnya, dirinya menekankan pentingnya keterlibatan langsung pimpinan perangkat daerah. Ia meminta kepala OPD dan camat memberikan perhatian serta dukungan penuh kepada para asesor SPIP di masing-masing instansi.
Baca Juga : Di Musda XI Golkar Sulsel, Bahlil Titip Dua Tugas Utama untuk Ketua Terpilih
“Kalau pimpinan OPD tidak aktif memberikan penekanan kepada asesornya, maka upaya Inspektorat dalam melakukan pembinaan akan menjadi sulit. Karena itu komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan implementasi SPIP,” tegasnya.
Andy juga menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Salah satunya, SPIP harus dipahami sebagai sebuah sistem yang diterapkan dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar dokumen administrasi.
“Hal lain yang perlu diingat adalah bagaimana lima unsur penerapan SPIP berjalan secara optimal. Mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, hingga pemantauan,” terangnya.
Baca Juga : Diduga Lakukan Penipuan Pengumpulan Dana, Satgas PASTI Hentikan Operasional PT EVI
Sebagai bentuk pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa akan mulai melakukan penilaian implementasi SPIP pada triwulan ketiga 2026. OPD yang masih berada pada kategori rintisan akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut dan dipanggil bersama kepala daerah untuk dilakukan evaluasi.
Sementara, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri assessor pemerintah Kabupaten Gowa, assessor masing-masing SKPD, assessor kecamatan Somba Opu dan Pattallassang, dan tim SPIP.
Dirinya juga menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan assessor Pemda dan SKPD untuk menambah kompetensi dan kesamaan persepsi dalam penilaian mandiri maturitas SPIP Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Hikmah Sepakbola
“Kegiatan ini juga untuk menjaga kualitas penilaian mandiri SPIP Kabupaten Gowa di tahun 2026 dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
