0%
logo header
Senin, 25 April 2022 15:12

Pemkab Gowa Siapkan Rp31 Miliar untuk Bayar 6.500 THR ASN

Rizal
Editor : Rizal
Tunjangan Hari Raya. (Ilustrasi)
Tunjangan Hari Raya. (Ilustrasi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa menggelontorkan sebesar Rp31 miliar untuk membayar sekitar 6.500 Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.

“Yang kami siap bayarkan itu kurang lebih Rp31 miliar, itu meliputi 6.500 ASN lingkup Pemkab Gowa,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania, Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan, untuk waktu pembayaran THR ASN pada seluruh lingkup Pemkab Gowa akan dimulai Senin (25/4/2022) atau hari ini.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Kunjungi Korban Terdampak Banjir di Maros, Siapkan Bantuan Benih untuk Petani Jika Terjadi Puso

“Mulai hari ini THR aparat ASN lingkup Pemkab Gowa sudah dibayarkan,” tegasnya.

Menurutnya, pembayaran THR ASN Pemkab Gowa sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) yang selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbub) Gowa untuk proses pembayarannya.

“Sudah ada Perbub untuk proses pembayaran, jadi hari Minggu itu sudah rampung administrasinya, selanjutnya hari ini dananya sudah ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk dikirimkan ke seluruh ASN yang ada,” demikian Karim. (*)

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646