0%
logo header
Selasa, 01 November 2022 10:58

Pemkab Sinjai Dinilai Krisis Birokrat

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Pemerhati Kebijakan Publik, Musaddaq. (Istimewa)
Pemerhati Kebijakan Publik, Musaddaq. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Beberapa hari yang lalu, Bupati Andi Seto Ghadista Asapa melakukan pergeseran jabatan disejumlah instansi di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Hanya saja, dari hasil pergeseran sejumlah pejabat, empat instansi masih saja diisi jabatan pelaksana tugas (Plt).

Empat instansi yang diisi jabatan pelaksana tugas diantaranya, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Pengisian pelaksana tugas tersebut, dinilai pemerintah daerah Sinjai terjadi krisis birokrat yang berkompeten. Dan bahkan, diduga pengangkatan tersebut berbau politik.

Baca Juga : Fahsul Falah Tawarkan Million Limbah Makassar Berinvestasi di Sinjai

“Apa yang dijanjikan Bupati Sinjai diawal pemerintahan tentang Good Governance faktanya hanya janji. Jabatan tanpa kompetensi mengindikasikan Bupati tak mampu mengelola pemerintahan dan menerapkan prinsip-prinsip good governance,” ujar pemerhati kebijakan publik, Musaddaq kepada republiknews.co.id, Selasa (01/11/2022).

Menurutnya, penempatan pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sangat jauh dari semangat anti KKN. Sebab katanya, dengan adanya rangkap jabatan potensi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam birokrasi dinilai akan semakin subur.

Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sangat dilarang melakukan praktek yang berpotensi menumbuhkan KKN.

Baca Juga : DPRD Serahkan 5 Ranperda yang Telah Disepakati Bersama Pemda Sinjai

Lanjut Musaddaq, jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) misalnya, dinas pendidikan yang dijabat Kepala Bapedda merupakan salah satu OPD yang memiliki beban kerja sangat besar.

Sementara, jika pejabat yang diberikan amanah rangkap jabatan oleh Bupati, maka dipastikan akan berdampak pada kinerja pelayanan yang tidak maksimal.

Olehnya itu, Musaddaq berharap agar Bupati memfungsikan Tim Penilai Kinerja ASN dan kepada DPRD agar menghearing Bupati untuk meminta penjelasan terkait rangkap jabatan di empat instansi tersebut.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646