0%
logo header
Selasa, 30 Januari 2024 13:25

Pemkot Makassar Siap Lindungi 35 Ribu Pekerja Rentan dengan Program BPJSTK

Rizal
Editor : Rizal
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba di Balai Kota Makassar, Senin (29/1/2024). (Foto: Istimewa)
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba di Balai Kota Makassar, Senin (29/1/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi. Untuk mendukung hal tersebut, tentunya perlu langkah-langkah strategis.

Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Makassar yakni meng-cover BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kota Makassar.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota Makassar, Senin (29/1/2024).

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Firman mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan.

Dimana pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

Kata Firman, ini merupakan program baru tahun ini yang akan dikerjasamakan dengan pihak BPJSTK. Kuotanya sendiri, mencapai 35 ribu sepanjang tahun 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.

Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon

“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak,” sambungnya.

Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dicover BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646