REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Penyaluran kredit perbankan nasional pada April 2026 masih didominasi untuk kebutuhan investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit investasi menjadi jenis kredit dengan pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 19,48 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan tren positif dengan profil risiko yang tetap terjaga. Hingga April 2026, total kredit perbankan tumbuh 9,98 persen yoy menjadi Rp8.755 triliun.
Baca Juga : 2.169 Pelapor Akses SLIK, OJK Dukung Layanan untuk Penyaluran Kredit Masyarakat
“Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 19,48 persen, diikuti kredit konsumsi sebesar 6,13 persen dan kredit modal kerja sebesar 6,04 persen,” ujarnya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Dari sisi kategori debitur, pertumbuhan kredit tertinggi berasal dari segmen korporasi yang meningkat 15,51 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,16 persen yoy.
“Jika dilihat berdasarkan kepemilikan bank, kredit yang disalurkan bank milik negara (BUMN) mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 14,35 persen yoy,” katanya.
Baca Juga : Jadi Polresta Gowa, DM Harap Institusi Kepolisian Makin Presisi dan Profesional
Di sisi lain, produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan masih memiliki porsi yang relatif kecil, yakni 0,34 persen dari total kredit. Namun, pertumbuhannya cukup pesat. Per April 2026, baki debet kredit BNPL yang dilaporkan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tumbuh 37,29 persen yoy menjadi Rp29,3 triliun. Jumlah rekening BNPL juga meningkat menjadi 31,76 juta, dibandingkan 30,81 juta rekening pada Maret 2026.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun, meski melambat dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang mencapai 13,55 persen yoy. Pertumbuhan DPK ditopang oleh giro yang naik 16,99 persen yoy, deposito 8,65 persen yoy, dan tabungan 9,00 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan juga tetap berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 25,39 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada level 192,37 persen.
Baca Juga : Penanganan Scam Dari OJK Dapat Pengakuan Internasional
Kualitas kredit perbankan pun tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,84 persen. Adapun Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,82 persen.
Di sisi profitabilitas, industri perbankan membukukan Return on Assets (ROA) sebesar 2,46 persen. Sementara itu, setelah memperhitungkan pembagian dividen, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 23,97 persen.
“Hal ini menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai,” tutup Dian.
