0%
logo header
Rabu, 17 Juni 2026 15:10

Piutang Masyarakat Indonesia di Pindar Meningkat, Tembus Rp102,07 Triliun

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi pinjaman daring (pindar). (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pinjaman daring (pindar). (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Piutang masyarakat Indonesia pada layanan pinjaman daring (Pindar) terus menunjukkan tren peningkatan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Pindar secara nasional mencapai Rp102,07 triliun pada April 2026, atau tumbuh 26,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, pertumbuhan tersebut masih diikuti dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga.

Baca Juga : 2.169 Pelapor Akses SLIK, OJK Dukung Layanan untuk Penyaluran Kredit Masyarakat

“Piutang masyarakat pada layanan Pindar mengalami pertumbuhan sebesar 26,11 persen secara tahunan dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp102,07 triliun,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Meningkatnya pembiayaan masyarakat pada layanan keuangan digital tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin banyak memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan konsumsi maupun modal usaha. 

“Artinya akses keuangan kita semakin luas, meski demikian perlu adanya kewaspadaan dan unsur kehati-hatian dalam mengakses layanan Pindar ini yaitu melalui 2 L yakni legal dan logis,” ujarnya.

Baca Juga : Jadi Polresta Gowa, DM Harap Institusi Kepolisian Makin Presisi dan Profesional

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada layanan Pindar tercatat sebesar 4,62 persen. Selain pertumbuhan industri Pindar, sektor PVML lainnya juga menunjukkan kinerja yang relatif positif. OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) tumbuh 2,08 persen secara tahunan menjadi Rp514,65 triliun pada April 2026.

“Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 10,64 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelas Agusman.

Ia mengatakan, pada kondisi profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) gross yang berada di level 2,89 persen dan NPF net sebesar 0,78 persen. Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,14 kali, turun dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar 2,17 kali dan masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Baca Juga : Penanganan Scam Dari OJK Dapat Pengakuan Internasional

Di sisi lain, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan terus mengalami pertumbuhan signifikan. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), outstanding pembiayaan BNPL meningkat 56,92 persen secara tahunan menjadi Rp12,93 triliun pada April 2026. Meski demikian, rasio NPF gross BNPL juga meningkat menjadi 2,99 persen dari 2,51 persen pada Maret 2026.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura masih mencatatkan kontraksi sebesar 0,87 persen secara tahunan dengan nilai pembiayaan sebesar Rp16,35 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa industri PVML masih mampu menjaga stabilitas dan mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat maupun dunia usaha, di tengah pertumbuhan pembiayaan digital yang terus meningkat,” tegas Agusman.

Baca Juga : Luncurkan Optimalisasi SLIK, OJK Dukung Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Adapun industri pergadaian terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Penyaluran pembiayaan pada April 2026 meningkat 56,80 persen secara tahunan menjadi Rp157,20 triliun. Dari total pembiayaan tersebut, produk gadai masih mendominasi dengan nilai Rp132,29 triliun atau setara 84,15 persen dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646