0%
logo header
Selasa, 21 Mei 2019 23:55

Polisi Kejar Tersangka Baru Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bone

Press Release pembunuhan Muh. Alif bocah 10 tahun, di Kantor Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Selasa (21/05/2019).
Press Release pembunuhan Muh. Alif bocah 10 tahun, di Kantor Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Selasa (21/05/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Jajaran Kepolisian Resort Bone masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan bocah Muh. Alif (10) yang ditemukan warga di atas jembatan irigasi sawah, Dusun Cinnong, Desa Sappewalie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada Minggu (19/05/2019) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bone, AKBP Muh. Kadarislam didampingi Kasat Reskrim Iptu Mohammad Pahrun saat menggelar Press Release, di Kantor Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Selasa (21/05/2019).

Sebelumnya, Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Alfian menyebut, motif terduga pelaku, Basman (20) membunuh korban lantaran berteriak saat disodomi. Belakangan keterangan tersebut berubah.

Baca Juga : Sambut Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Jajaran Jalankan Ibadah Dengan Khusyuk

“Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku membunuh korban lantaran sakit hati karena sering diejek dan dikatai monyet, keterangan pelaku sampai saat ini masih berubah-ubah,” ungkapnya.

Lanjut dia mengatakan, motif pembunuhan bocah Muh Alif sampai saat ini belum sepenuhnya terungkap. Pihaknya masih mendalami persoalan sesungguhnya yang memicu pembunuhan sadis terhadap anak dibawah umur tersebut.

Kapolres Bone mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut direncanakan, dari pengakuan pelaku, saat melakukan aksinya dia tak sendiri, melainkan dibantu rekannya berinisial EN, saat ini masih dalam pencarian.

Baca Juga : Pemkab Gowa Komitmen Lakukan Penghijauan Lahan Kritis di Kawasan Hutan Produksi

“Perlu juga kita sampaikan bahwa dari keterangan pelaku ke penyidik bahwa pelaku membunuh korban tidak sendirian, dia melakukan pembunuhan bersama rekannya yang seumuran dengan pelaku inisialnya EN. Masih ada satu pelaku kita buru,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Pahrun mengatakan, pelaku diduga memiliki keterbelakangan mental, hal itu awalnya sempat membuat polisi kesulitan saat melakukan interogasi lantaran keterangan pelaku kerap berubah-ubah.

“Tapi setelah kemarin diperiksa, sementara dia tetap pada sikap bahwa memang dia yang melakukan pembunuhan dibantu rekannya, karena itu, saya sudah perintahkan Kanit untuk melakukan pencarian,” katanya.

Baca Juga : Liberti Sitinjak Lantik 12 Pejabat Administrasi dan 25 Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel

Mantan Kanit Tipikor Polres Bone ini melanjutkan, dari keterangan Basman, masing-masing kedua pelaku memiliki peran hingga menyebabkan korban yang dianiaya sepulang tarawih itu meninggal dunia.

“Satu yang berperan sebagai pelaku tindak penganiayaan hingga meningal dunia dan yang pelaku satunya yang masih buron yang memegang dan memencet mulut dan hidung korban,” pungkasnya.

(Adhy Saruga)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646