REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan identitas Disk Jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Joice Challista.
“Iya (Dj Joice Challista),” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar kepada wartawan dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (28/6/2022).
“Masih didalami ya,” ucapnya.
Baca Juga : 43 Tersangka Bentrok Antar Kelompok di Jaksel Diamankan Polisi
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial J.
Menurut Budhi, penangkapan terhadap DJ perempuan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap DJ J pada Senin (27/6/22022) sore.
“Saat ini dilakukan pemeriksaan lanjut dan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah pengguna atau penyalahguna narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (28/06). Barang haram itu disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya. Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut dari mana asal narkotika tersebut.
Baca Juga : Tiga Siswa MTSN 19 Jakarta Meninggal Dunia Tertimpa Tembok
DJ Joice, yang memiliki nama asli Anisa Choerunnisa, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan DJ Joice, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, Tramadol, dan Alprazolam.