REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Kosongnya ketersediaan stok minyak goreng di distributor dan toko-toko modern serta Ritel di dalam kota Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan membuat pihak kepolisian turun tangan.
Apalagi kini dengan maraknya penjualan minyak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Padahal, jika sesuai dengan aturan, harga minyak hanya dijual seharga Rp. 14 Ribu. Tapi yang beredar banyak di atas harga tersebut.
Baca Juga : Polres Bulukumba Perkuat Edukasi Anti-Bullying, Santri Diajak Jadi Pelopor Sekolah Aman
Alhasil Polisi menemukan salah satu tokoh yakni, Toko Sumber Mas, di Jalan Kemakmuran Lingkungan Tanete, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba yang kedapatan menjual minyak goreng diatas HET, Rabu (16/03/2022).
Pemilik toko berinisial HS (59 tahun), diduga telah menjual minyak goreng jenis Fortune di atas HET.
Personel Polsek Bulukumpa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa AKP Asri S, mengamankan sebanyak 32 dos minyak goreng.
Baca Juga : High Five hingga Bagi Sepeda, Cara Humanis Kapolres Bulukumba Sambut Siswa di Hari Pertama Masuk Sekolah
Berdasarkan informasi warga yang telah membeli di Toko Sumber Mas, harga minyak per dos dengan isi 12 liter, dijual seharga Rp264 ribu.
Atau jika dihitung per liternya, dijual seharga Rp. 22 ribu.
“Benar, dari informasi yang kami peroleh, HS mendapatkan 900 dos dari HAC (55 tahun). HAC ini adalah distributor,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo.
Baca Juga : Buron Dua Tahun Berakhir, DPO Curanmor Dibekuk Satgas Pekat Lipu Polres Bulukumba
Minyak goreng tersebut mulai disalurkan pada hari Selasa 15 Maret 2022 lalu yang dibawa dengan menggunakan mobil kontainer oleh salah satu distributor yang masih ditelusuri polisi.
Sebelum disalurkan, terlebih dahulu ada pembagian kupon kepada warga yang ingin membeli minyak goreng seharga Rp.42 ribu per tiga liter.
“Namun saat itu tidak habis tersalur,” ucap Suryono.
Baca Juga : Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Bulukumba Kabur Tinggalkan Motor dan Ayam Aduan
Kemudian pada hari Rabu, 16 Maret 2022, penyaluran tersebut kembali dilakukan.
Sebagian disalurkan berdasarkan kupon dengan harga Rp 42 ribu per tiga liter dan sebagian pula dijual dengan harga Rp.264 ribu per dos.
“Pengakuannya, dirinya menerima informasi kenaikan harga dari HAC selaku distributor asal Kabupaten Gowa dan langsung disalurkan ke pengecer sehingga dirinya menaikkan harga tersebut,” jelas Suryono.
Baca Juga : Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Bulukumba Kabur Tinggalkan Motor dan Ayam Aduan
“Minyak Goreng yang kami amankan ini dari distributor asal Kabupaten Gowa yang langsung menyalurkan ke para pengecer dan tidak melalui distributor lokal yang ada di Kabupaten Bulukumba” Tambah Suryono.
Dan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polres Bulukumba terkait temuan tersebut, sisa minyak goreng kemudian diamankan.
Ada sebanyak 32 dos dibawa untuk diamankan di Polres Bulukumba.
Baca Juga : Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Bulukumba Kabur Tinggalkan Motor dan Ayam Aduan
Selanjutnya, jika terbukti, maka akan dikenakan sanksi administrasi, sesuai dengan Permendag Nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan harga minyak sawit.
“Terkait temuan ini kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan”. Pungkas Suryono.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres bersama Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf melakukan sidak ke gudang distributor minyak goreng, toko modern dan toko kelontong serta Ritel untuk mengecek stok dan harga minyak goreng.
Baca Juga : Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Bulukumba Kabur Tinggalkan Motor dan Ayam Aduan
Hanya saja, dalam sidak tersebut ditemukan stok minyak goreng kosong di semua distributor dan toko.
Pihak distributor mengatakan, sudah lima hari belum ada suplai dari distributor pusat.
