REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Pemerintah melalui Polri menyalurkan bantuan tunai pangan kepada masyarakat. Tak terkecuali untuk wilayah hukum Polres Soppeng.
Berdasarkan pantauan, Polres Soppeng menyerahkan bantuan tunai pangan senilai Rp300 ribu kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria atau terverifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Penyaluran dilakukan pada Senin (25/4/2022).
“Untuk jatah Kabupaten Soppeng sebanyak 2.500 orang yang penyalurannya melalui Polsek masing-masing,” kata Wakapolres Soppeng, Kompol Muhiddin Yunus.
Baca Juga : 2.169 Pelapor Akses SLIK, OJK Dukung Layanan untuk Penyaluran Kredit Masyarakat
Menurutnya, bantuan tunai pangan tersebut menyasar pedagang kaki lima dan pemilik warung kecil yang dianggap kurang mampu di wilayah Kabupaten Soppeng.
“Kita upayakan dalam seminggu ini semua Polsek sudah menyalurkan bantuan tersebut,” harap Muhiddin.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan tunai pangan tersebut agar senantiasa dibelanjakan sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Jadi Polresta Gowa, DM Harap Institusi Kepolisian Makin Presisi dan Profesional
“Pencairannya pas momen lebaran, semoga bermanfaat dan dibelanjakan sesuai kebutuhan,” demikian Muhiddin. (*)
