BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi dan mediasi terkait persoalan yang sempat mencuat menjelang Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid, kompleks BTN Pepabri. Rapat berlangsung di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Rabu (25/3/2026).
Rapat dipimpin Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abubakar, S.Sos., M.Si., dan mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi yang menyejukkan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Hasil rapat menyepakati bahwa pelaksanaan ibadah salat di Masjid Nurut Tajdid tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga : Bupati dan Wabub Barru Resmikan Jalan Rabat Beton Passedde, Warga Akhirnya Nikmati Akses Setelah 18 Tahun
Plh Sekda Barru mengapresiasi seluruh pihak yang berkomitmen menjaga ketertiban dan suasana damai di masyarakat.
“Semua pihak diimbau menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya pasca Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.
Terkait persoalan kepemilikan aset masjid, rapat menyepakati penyelesaian ditempuh melalui jalur hukum. Kedua pihak, baik pengurus masjid maupun organisasi Muhammadiyah, dipersilakan menunjukkan bukti melalui mekanisme peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari Hadiri Tanam Bersama Penangkaran Bibit Jagung JJ UH 01 di Desa Galung
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru, Ahmad Jamaluddin, menegaskan informasi yang menyebut Barru sebagai daerah intoleran tidak benar.
“Barru adalah daerah yang sangat toleran. Yang terjadi hanya miskomunikasi dan kurangnya koordinasi,” ujarnya.
Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, H. Suaib Arifin, juga mengajak seluruh pihak menjaga kebersamaan dan tidak memperbesar persoalan.
Baca Juga : Wakil Bupati Barru Dorong IAI DDI Mangkoso Raih Akreditasi Unggul
Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah bersama untuk meredakan situasi serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat, sehingga ibadah dan kehidupan sosial tetap berjalan damai.
Sebelumnya, menjelang pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah, sempat terjadi perbedaan jadwal pelaksanaan antara jamaah Muhammadiyah yang merencanakan salat pada Jumat 20/3/2026 dan jamaah non-Muhammadiyah pada Sabtu 21/3/2026. Untuk mengantisipasi potensi gesekan, aparat kecamatan bersama TNI-Polri turun ke lokasi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barru, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan, Kepala Kemenag Barru, Kasat Intel Polres Barru, Kejaksaan Negeri Barru, Kabag Pemerintahan, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Ketua FKUB, Camat Barru, Kapolsek Barru, Danramil 1405-06 Barru, Lurah Coppo, serta perwakilan Muhammadiyah dan pengurus masjid.
