0%
logo header
Jumat, 08 Maret 2024 19:00

Resmi Dilantik, Amir Uskara Kini Jabat Wakil Ketua MPR RI Sisa Periode 2019-2024

Rizal
Editor : Rizal
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara ditugaskan menjadi Wakil Ketua MPR RI di sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Amir Uskara ditunjuk menggantikan Arsul Sani yang mengundurkan diri dari MPR RI dan DPR RI usai terpilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.

Amir Uskara yang mewakili PPP dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI pada Jumat (8/3/2024).

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Penunjukan pria asal Sulawesi Selatan itu berdasarkan surat rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Permohonan Pergantian Pimpinan MPR.

Kemudian, ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024 tanggal 15 Januari 2024 perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR Fraksi PPP.

“Berdasarkan surat tersebut, Arsul akan digantikan Amir sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP. Kita harapkan Arsul dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan,” kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

Keputusan pelantikan PAW Wakil Ketua MPR RI tersebut ditetapkan dalam Rapat Pimpinan MPR pada Kamis (7/3/2024) kemarin.

Diketahui, Amir Uskara menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2014. Pria kelahiran Sungguminasa, Sulsel 9 Desember 1965 itu mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646