0%
logo header
Rabu, 02 September 2026 19:16

Sambangi Luwu Timur, Bapemperda DPRD Sulsel Perjuangkan PAD dari Sektor Pertambangan

Rizal
Editor : Rizal
Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan saat berkunjung ke Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (2/9/2026). (Foto: Istimewa)
Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan saat berkunjung ke Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (2/9/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (2/9/2026).

Perjalanan tersebut bukan sekadar kunjungan kerja biasa. Bapemperda DPRD Sulsel datang langsung ke PT Vale Indonesia untuk melengkapi lahirnya regulasi strategis yang diharapkan dapat membuka sumber pendapatan baru dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Yeni Rahman.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Dalami Ranperda Penyertaan Modal PT SAE Terkait PI Blok Sengkang

Turut hadir anggota Bapemperda DPRD Sulsel, masing-masing Asni, Mahmud, dan Rafiuddin, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima langsung oleh Head of External Relations Regional and Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma.
Pertemuan dengan jajaran PT Vale Indonesia tersebut membahas secara khusus Rancangan Peraturan Daerah di luar Propemperda tentang Penghitungan, Pelaporan dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menegaskan bahwa perjalanan panjang hingga Sorowako merupakan bentuk keseriusan DPRD Sulsel dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Baca Juga : IAS Isyaratkan Dukung Ismail Aksa Pimpin Golkar Sidrap

“Ini adalah bentuk perjuangan kami di DPRD Sulsel. Kami rela menempuh perjalanan lebih dari 14 jam hingga ke ujung Sulawesi Selatan karena Ranperda ini sangat penting dan harus segera diwujudkan. Tujuannya adalah membuka dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertambangan,” tegas Saharuddin.

Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Sulsel secara khusus mendalami persoalan proporsi pembagian penerimaan pemerintah daerah sebesar 6 persen yang melibatkan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Salah satu perhatian utama Bapemperda adalah kontribusi aktivitas pertambangan di Blok Sorowako terhadap keseluruhan pendapatan PT Vale.

Baca Juga : Turunkan 230 Petugas Teknik, PLN Terus Dorong Percepatan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sistem Sulawesi Bagian Selatan

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bapemperda, Blok Sorowako di Sulawesi Selatan menghasilkan sekitar 89,74 persen dari total pendapatan PT Vale melalui produksi nickel matte.

Atas dasar tersebut, Bapemperda DPRD Sulsel memandang perlu dilakukan pendalaman secara serius terhadap dasar dan mekanisme pembagian penerimaan daerah agar kontribusi masing-masing wilayah dapat tercermin secara adil.

“Kalau sebagian besar kontribusi pendapatan perusahaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, tentu hal tersebut menjadi salah satu dasar penting yang harus kami dalami dalam menentukan formulasi pembagian yang berkeadilan bagi daerah,” ujar Saharuddin.

Baca Juga : Jaga Gerakan Partai Tetap Masif, Gerindra Sulsel Bekali Anggota Fraksi Lewat Bimtek

Selain persoalan proporsi pembagian, Bapemperda juga meminta penjelasan mengenai penghitungan keuntungan bersih PT Vale tahun 2025, termasuk nilai yang menjadi dasar penghitungan bagian pemerintah daerah.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan Sulawesi Selatan memiliki gambaran yang jelas mengenai potensi penerimaan daerah yang dapat diperoleh melalui pelaksanaan regulasi tersebut.

Bapemperda juga memberikan perhatian serius terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas pelaporan perusahaan. Pemerintah daerah diharapkan nantinya memperoleh laporan yang cukup untuk melakukan verifikasi terhadap keuntungan bersih yang menjadi dasar penghitungan hak penerimaan daerah.

Baca Juga : Jaga Gerakan Partai Tetap Masif, Gerindra Sulsel Bekali Anggota Fraksi Lewat Bimtek

Karena itu, pembahasan turut menyoroti jenis laporan yang akan disampaikan perusahaan, periode pelaporan, status audit laporan keuangan, pihak yang melakukan audit, hingga mekanisme verifikasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah.

Menurut Saharuddin, seluruh aspek tersebut harus diatur secara jelas sejak awal agar Ranperda yang dibentuk tidak menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan Ranperda yang kami bentuk nantinya benar-benar memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Jangan sampai regulasinya selesai, tetapi kemudian masih muncul persoalan mengenai data, penghitungan, pelaporan maupun pembayaran,” jelasnya.

Baca Juga : Jaga Gerakan Partai Tetap Masif, Gerindra Sulsel Bekali Anggota Fraksi Lewat Bimtek

Bapemperda DPRD Sulsel juga secara langsung meminta masukan dari PT Vale mengenai berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda agar regulasi yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian hukum.

Perjalanan lebih dari 14 jam menuju Sorowako bukan sekadar perjalanan dinas. Ini adalah perjalanan perjuangan untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Sulawesi Selatan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi daerah dan masyarakat.

Bagi Bapemperda DPRD Sulsel, perjuangan tersebut kini bukan hanya soal membentuk sebuah Perda, tetapi memastikan bahwa setiap potensi yang lahir dari bumi Sulawesi Selatan dapat memberikan kontribusi yang sepadan bagi pembangunan Sulawesi Selatan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646