0%
logo header
Rabu, 02 September 2026 19:42

Bapemperda DPRD Sulsel Dalami Ranperda Penyertaan Modal PT SAE Terkait PI Blok Sengkang

Rizal
Editor : Rizal
Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperdalam pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulsel pada PT Sulsel Andalan Energi (SAE), Rabu (2/9/2026). (Foto: Istimewa)
Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperdalam pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulsel pada PT Sulsel Andalan Energi (SAE), Rabu (2/9/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulsel pada PT Sulsel Andalan Energi (SAE).

Ranperda tersebut berkaitan dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Sengkang pada PT Energy Equity Epic Sengkang. Bapemperda DPRD Sulsel mendorong agar penyertaan modal tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Sulawesi Selatan.

Sebelum menuju Wajo, Tim II Bapemperda DPRD Sulsel lebih dahulu mendatangi kantor PT Energy Equity Epic Sengkang di Jakarta. Tim menggali informasi mengenai pengelolaan PI Blok Sengkang sebagai bahan pendalaman Ranperda.

Baca Juga : Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Pastikan Perbaikan dan Akses Modal Pedagang

Selanjutnya, Tim II melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Wajo, Rabu (2/9/2026). Di daerah tersebut, tim menggali informasi dari pemerintah daerah dan perangkat terkait untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan potensi Blok Sengkang.

Tim II dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Syahrir. Ia didampingi Anggota Bapemperda DPRD Sulsel masing-masing Andi Muhammad Ikram, Sofyan Syam, Alimuddin, dan Bahtiar.

Dalam pertemuan di Wajo, rombongan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Asisten II Pemkab Wajo Andi Muhammad Baso Iqbal, Kepala BPKPD Wajo Andi Palawarukka, Sekretaris BPKPD Wajo Ernawati Aras, serta Kepala Bidang Anggaran BPKAD Wajo, Syahmadia.

Baca Juga : Gerindra Sulsel Dorong Legislator yang Ingin Naik Kelas Bersiap Lebih Dini

Kedua pihak membahas sejumlah aspek strategis PI Blok Sengkang. Pembahasan mencakup kepastian regulasi, tata kelola perusahaan, pengelolaan potensi pendapatan, serta peluang menciptakan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

“Pembahasan kami mencakup kepastian regulasi, tata kelola perusahaan, pengelolaan potensi pendapatan daerah, serta bagaimana penyertaan modal ini dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi Sulawesi Selatan,” ujar Syahrir.

Menurutnya, Bapemperda tidak hanya mengkaji aspek penyertaan modal. Tim juga memastikan Ranperda mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah provinsi dalam mengelola potensi daerah.

Baca Juga : Sambangi Luwu Timur, Bapemperda DPRD Sulsel Perjuangkan PAD dari Sektor Pertambangan

“Bapemperda ingin memastikan pengelolaan PI 10 persen Blok Sengkang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan Sulsel,” bebernya.

Ia menyebut pemerintah daerah membutuhkan tata kelola yang jelas agar potensi pendapatan dari sektor energi dapat dikelola secara optimal. Selain itu, regulasi yang kuat dapat memperjelas peran pemerintah daerah dalam mengelola penyertaan modal sekaligus menjaga keberlanjutan manfaat ekonominya.

“Dengan pendekatan tersebut, Bapemperda menggunakan hasil kunjungan lapangan sebagai bahan dalam menyusun Ranperda. Data dari perusahaan dan pemerintah daerah akan membantu tim merumuskan aturan yang lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Baca Juga : IAS Isyaratkan Dukung Ismail Aksa Pimpin Golkar Sidrap

Di sisi lain, Tim I Bapemperda DPRD Sulsel menjalankan kunjungan kerja ke PT Vale Indonesia di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.

Tim I mendalami Ranperda yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pertambangan. Pembahasan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.

Dengan demikian, Bapemperda DPRD Sulsel menjalankan pendalaman Ranperda melalui kunjungan langsung ke perusahaan dan pemerintah daerah. Langkah tersebut bertujuan memastikan regulasi penyertaan modal dan pengelolaan sumber daya alam mampu memperkuat penerimaan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646