0%
logo header
Senin, 04 Desember 2023 19:09

Ribuan Pemilih Pemula di Sinjai Belum Punya KTP, Disdukcapil Singgung Pemadam-Anggaran

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai, Andi Reza Amran. (Istimewa)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai, Andi Reza Amran. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Pesta Demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang. Tentunya, komponen masyarakat termasuk Pemilih Pemula diharap dapat menyalurkan hak suara untuk menentukan keterwakilan dan pemimpin bangsa kedepannya.

Hanya saja, dari 6.199 jiwa total Pemilih Pemula dan berusia 17 tahun saat pencoblosan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai mencatat seperdua pemilih generasi muda belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).

“Sekitar 2.906 jiwa pemilih pemula memasuki bulan Desember 2023 belum melakukan perekaman dan cetak KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Sinjai, Andi Reza Amran saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (4/12/2023).

Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur

Menurutnya, dari ribuan Pemilih Pemula yang belum memiliki e-KTP kata Andi Reza, pihaknya mengalami beberapa kendala diantaranya kurang komunikatif pihak cabang Dinas Pendidikan wilayah 5 Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberi arahan terhadap tenaga pengajar dalam mobilisasi siswa masing masing sekolah wajib melakukan perekaman sehingga tidak optimalnya tim dukcapil Kabupaten Sinjai dalam perekaman.

Kedua, kurangnya antusiasme siswa wajib perekaman e-KTP yang disebabkan karena kurang minimnya pemahaman pentingnya e-KTP bagi siswa secara tematik yang dilakukan oleh tenaga pengajar dimana telah menjadi komitmen bersama Disdukcapil Sinjai dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah 5 Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketiga, data PKBM dan warga anak tanpa sekolah telah sesuai namun progres pelaporan wajib perekaman e-KTP bagi warga kurang responsif.

Baca Juga : Jalan Poros Sinjai – Malino Nyaris Terputus, BPBD Keluarkan Imbauan

Keempat, ketersediaan sumber daya internet dalam server aplikasi perekaman tidak terlalu mendukung disebabkan wilayah jangkauan yang tidak memadai serta kendala teknis Listrik yang tidak kondusif akibat pemadaman oleh pihak PLN.

Kelima, minimnya anggaran mobilisasi tim Perekaman e-KTP pada wilayah kecamatan yang jauh dimana Kabupaten Sinjai yang memliki Sembilan kecamatan dengan prosentase 60 wilayah perbukitan dan 20 persen wilayah pesisir selebihnya wilayah daratan, sehingga intensitas perekaman tidak optimal.

Keenam, jadwal tim perekaman e-KTP Dukcapil Sinjai telah disepakati dengan pihak desa dan kecamatan namun antusiasme warga wajib perekaman dengan kondisi rumah warga dengan lokus perekaman di kecamatan sangat jauh sehingga menghambat progres perekaman.

Baca Juga : Penyuluh dan Petani di Sinjai Belajar Budidaya Cabe, Pj Bupati Minta Action

Ketujuh, Perekaman e-KTP di wilayah desa dan kecamatan yang tidak sesuai progres capaian bagi siswa yang belum perekaman e-KTP dengan berbagai faktor mulai dari aktivitas masyarakat pertanian dan perkebunan yang memiliki kesibukan tersendiri.

Selain itu, Disdukcapil Sinjai juga mengeluhkan soal ketersediaan jumlah stok blanko yang saat ini hanya berjumlah 4000 keping dari kebutuhan pemilu 2024 sebanyak 8.167 keping.

“Kebutuhan blanko untuk Pemilu 2024 sebanyak 8.167 keping yang terdiri dari 5.261 jiwa yang sudah rekam tapi belum cetak KTP dan 2.906 jiwa pemilih pemula belum rekam dan belum cetak KTP. Belum termasuk layanan permohonan cetak ulang,” Demikian Andi Reza.(*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646