REPUBLIKNEWS.CO.ID, PONOROGO – Sosialisasi Undang-Undang (SOS UU) yang diikuti Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Timur VII, Sartono, di Desa Gegeran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, pada 9 Agustus 2026, berlangsung dalam suasana dialogis. Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi, kegiatan tersebut dimanfaatkan Sartono untuk mendengar langsung berbagai persoalan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Bagi Sartono, sosialisasi undang-undang tidak cukup hanya dilakukan dengan menjelaskan ketentuan yang terdapat dalam sebuah regulasi. Masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk berdiskusi sehingga dapat memahami bagaimana aturan tersebut berkaitan dengan kehidupan sehari-hari serta hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Kami ingin sosialisasi undang-undang tidak berhenti pada penyampaian aturan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi,” ujar Sartono.
Dalam kegiatan tersebut, warga Desa Gegeran terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Interaksi berlangsung secara terbuka dan akrab, dengan masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berdialog langsung dengan wakil mereka di DPR RI.
Sartono menilai komunikasi secara langsung dengan masyarakat memiliki arti penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Melalui pertemuan di daerah pemilihan, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui secara lebih nyata dan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi representasi di DPR RI.
Menurutnya, kebijakan yang dirumuskan di tingkat nasional harus tetap memiliki keterkaitan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah. Karena itu, komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya perlu terus dibangun agar aspirasi yang berkembang di lapangan dapat menjadi perhatian dalam proses pengambilan kebijakan.

“Saya kira dialog seperti ini penting karena dari pertemuan langsung kita bisa mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat,” kata Sartono.
Ia berharap kegiatan sosialisasi undang-undang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi yang berlaku. Di sisi lain, Sartono juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi, masukan, maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Sartono menegaskan akan terus menjaga komunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya melalui berbagai kegiatan dan pertemuan langsung. Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat menjadi salah satu cara untuk memastikan pelaksanaan fungsi dan tugasnya sebagai Anggota DPR RI tetap berpijak pada kebutuhan warga.
