0%
logo header
Kamis, 30 Desember 2021 11:54

Seorang Wanita Distributor Narkoba Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TANGERANG — Wanita berinisial RW (30) ditangkap Sat Narkoba Polres Tangerang Kota lantaran nekat menjadi kurir sekaligus distributor narkotika.

Saat ditangkap pelaku RW terdapat menyimpan 545 gram narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil menangkap 3 pelaku lainnya berinisial DF (27), HM (27), dan MS (22).

“Biasanya bandar kurir ini jarang (wanita), ini bisa bawa hampir setengah kilo ini keberanian cewek,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/12/2021) kemarin.

Baca Juga : Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik, Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut

AKBP Pratomo menuturkan, tempat tinggal RW  di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi modus tempat transit sabu dan dijadikan sebagai gudang. Lalu sabu tersebut akan didistribusikan secara eceran kepada jaringannya.

“Jadi RW ini yang kasihkan (sabu) lagi ke orang, sekaligus distributor,” ujar AKBP Pratomo.

Diketahui, RW sudah menjalankan bisnis haramnya selama satu bulan.

Baca Juga : Dorong Bulion Lewat Transformasi Digital, Emas Kelolaan BSI Regional Makassar Tembus 163 Kilogram

RW meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Pasalnya, RW menjual satu gram sabu dengan harga Rp1,5 juta. Maka, jika dikalikan dengan 454 sabu yang dia miliki sebelumnya, total keuntungannya mencapai Rp675 juta.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646