REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa belum dapat dipastikan jadwalnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa Karim Dania. Ia mengatakan, dirinya belum dapat berspekulasi kapan jadwal pasti untuk pembayaran THR ASN pada tahun ini. Sebab, pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk teknis (Juknis).
“Tidak diminta-minta yaa bisa saja tidak jadi dengan kondisi begini, realisasinya belum bisa dipastikan karena belum ada juknis. Kita berbuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” katanya, Selasa (27/04/2021).
Baca Juga : FIN Expo 2026, OJK Sulselbar Target 25 Ribu Pengunjung Kian Melek Sektor Keuangan
Termasuk terkait dengan jadwal pencairan THR bagi ASN. Hal ini juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat melalui PMK.
“Untuk kapan dicairkan saya belum bisa bicara banyak karena itu biasanya ada di PMK, kita tunggu saja PMK nya,” ucap Karim.
Ia menyebutkan, adapun jumlah total anggaran untuk THR bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa berada dikisaran Rp30 Miliar.
Baca Juga : Superfest 2026 by Khong Guan: Ajang Pencarian Talenta Sepak Bola Sejak Dini
“Kalau kisaran, seluruh daerah sudah mempersiapkan itu, khusus Kabupaten Gowa sekitar Rp 30 M lebih. THR itu kan sebulan gaji. Tapi tekhnis dan nilai reelnya tunggu PMK termasuk didalamnya perintah pencairan kapan,” tutupnya. (Rhany)
