0%
logo header
Kamis, 25 Mei 2023 22:37

Sopir Truk Ekspedisi Keluhkan Pungli Buruh di Pelabuhan Feri Deri, Ile Boleng- NTT

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Darius Beda Daton,  Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur. (Foto : Republiknews.co.id)
Ket : Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur. (Foto : Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, ADONARA – Sejumlah sopir ekspedisi tujuan Kupang- Adonara mengeluhkan adanya pungutan liar yang terjadi di Pelabuhan Feri Deri oleh para buruh pelabuhan.

Setiap truk ekspedisi yang hendak turun di Pelabuhan Deri, dikenakan pungutan uang dalam nominal tertentu oleh para buruh pelabuhan.

Hal ini pun menimbulkan aksi protes bagi para pemilik kendaraan atau pengusaha ekspedisi. Para pengusaha ekspedisi menyebutkan mobil truk ekspedisi tidak membongkar barang di pelabuhan, melainkan langsung mengantar ke tempat para pengguna jasa di berbagai desa di Pulau Adonara.

Baca Juga : Diduga Pungli Prona, Oknum ASN Kelurahan di Jeneponto Diseruduk Warga

Alasan pungutan yang dilakukan oleh para buruh pelabuhan, menurut mereka (buruh) itu merupakan hak membongkar dan muat barang dari dalam kapal ke darat (pelabuhan).

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Ombudsman Republik indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton angkat bicara.

Darius membenarkan informasi soal pungutan tersebut. Dirinya mengaku sudah menerima informasi dari seorang pengusaha mobil ekspedisi barang tujuan Kupang-Adonara via pelabuhan Deri, Kecamatan Ile Boleng, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga : Ketua Komisariat PMII UHO Dukung Tindakan Rektor UHO Usut Tuntas Pungli

“Jika tidak ada bongkar muat dari kapal ke pelabuhan, mengapa harus membayar upah buruh?. Bukankah buruh dibayar karena pelayanan jasa bongkar muat?. Sementara para pemilik mobil ekspedisi telah membayar tiket kapal ASDP hingga tujuan yang kenaikan tarif tahun ini cukup menambah beban mereka dari semula Rp 1.8 juta menjadi Rp 3.5 juta,” kata Darius Beda Daton, kepada Republiknews.co, Kamis (25/5/2023).

Terhadap adanya keluhan itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur berkoordinasi langsung dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII NTT di Kupang, dan Dinas Perhubungan Flores Timur selaku pengelolah pelabuhan Deri guna memfasilitasi penyelesaiannya, agar tidak menimbulkan masalah sosial ikutan yang mengganggu layanan pelabuhan.

“Sebagai informasi bahwa Pelabuhan Deri adalah pelabuhan pengumpan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan alih muat angkutan laut dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi,” jelas Darius.

Baca Juga : Danlantamal XI Merauke Warning Prajuritnya Soal Pungli

Dirinya menambahkan, kapal Very adalah jembatan bergerak yang menghubungkan antar jembatan penyeberangan bagi semua kendaraan yang pergi dan datang. Karena itu mobil ekspedisi yang tidak bongkar muat di pelabuhan tidak perlu dikenakan pungutan dalam bentuk apapun.

Pelabuhan Deri kata Darius Beda, adalah pelabuhan penyeberangan, bukan pelabuhan utama komersil yang mewajibkan setiap pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal dilakukan oleh pelaksana kegiatan bongkar muat (TKBM) yang diberikan izin bongkar muat dan dikenakan tarif sesuai dengan jasa yang diberikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal.

“Jika pun ada para buruh pikul atau apapun namanya, yang bersedia membantu bagi yang ingin bongkar di area pelabuhan, besaran tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal ditetapkan atas dasar kesepakatan bersama antara penyedia jasa dan pengguna jasa berdasarkan jenis dan struktur barang,” ungkapnya. (*)

Penulis : Tarwan Stanis
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646