0%
logo header
Jumat, 03 Mei 2019 08:48

Tidak Ada Tindakan Tegas, Polisi di Bone Disebut Lindungi Penambang Ilegal

Suasana aktivitas tambang galian C di desab Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Kamis (02/05/2019).
Suasana aktivitas tambang galian C di desab Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Kamis (02/05/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Pelanggaran hukum kian hari terus dipertontonkan, bahkan pihak penegak hukum terkesan “tuli” dan diduga melakukan pembiaran, khususnya aktivitas tambang ilegal dibiarkan tanpa ada penindakan.

Janji Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim beberapa waktu akan menghentikan aktivitas tambang ilegal sudah disuarakan sejak awal 2019, namun fakta di lapangan aktivitas tambang ilegal semakin merajalela.

Ironisnya lagi, beberapa bulan yang lalu, sejumlah pekerja tambang ilegeal tewas tanpa ada asuransi dari pemilik tambang.

Baca Juga : Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Pria di Bone Dipenjara 5 Hari Lalu Dibebaskan

Salah satu dari sekian banyaknya penambang ilegal di Kabupaten Bone, yakni di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone tetap beroprasi, padahal pihak Kepolisian Polres Bone sudah mengamankan penambang ilegal atas nama, Amiruddin alias H Aco (54), Warga Desa Lamurukung pada jumat (22/03/2019) lalu. Namun saat dilakukan pemantauan tetap beroprasi.

“Penambang ilegal tetap beroprasi, bahkan truk yang mengangkut pasir setiap hari berlalu lalang dan meninggalkan kubangan di tengah jalan,” kata Sukirman warga Kecamatan Cenrana, saat ditemui aeak media, Kamis (02/05/2019) kemarin.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong Kabupaten Bone, Muhammad Rusdi meminta pihak Kepolisian Polres Bone untuk bertindak tegas terhadap penambang ilegal tersebut, ia mengatakan dampak aktifitas tambang ilegal menyebabkan abrasi di jalan Poros Bone- Wajo.

Baca Juga : Ini SPBU di Bone yang Diduga Sarang Mafia Solar, Modusnya Gunakan Sepeda Motor Angkut Jerigen

“Harusnya pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap penambang ilegal, karena sudah merupakan pelanggaran berat, jangan dibiarkan seperti ini,” kata Rusdi.

Selain itu, menurut Rusdi pihak Kepolisian seakan tidak berdaya ketika menghadapi penambang liar, karena sejauh ini beberapa penambang sudah diamankan, namun faktanya mereka tetap beroprasi.

“Dan yang sangat disayangkan meskipun sudah diamankan mereka tetap beroprasi, jangan sampai polisi sendiri yang melindungi penambang ilegal ini,” lanjut Rusdi.

Baca Juga : Ketua LPPPLHK Pertanyakan Hasil Pemeriksaan BPK di Sekretariat DPRD Kabupaten Bone

(Irwan Rajola)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646