0%
logo header
Selasa, 09 April 2019 14:10

Tingkatkan PAD, Bupati Soppeng Tanda Tangani MoU dengan Bank Sulselbar dan BPN

Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak tandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Sulselbar dan BPN, di Hotel Four Point Sheraton Makassar, Senin (09/04/2019).
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak tandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Sulselbar dan BPN, di Hotel Four Point Sheraton Makassar, Senin (09/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menandatangani MoU perjanjian kerjasama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Hotel Four Point Sheraton Makassar, Selasa (09/04/2019).

Penandatanganan MoU tersebut bersama Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Adapun maksud MoU perjanjian kerjasama dengan Bank Sulselbar yakni untuk meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD) yang diimplementasikan melalui aplikasi Pajak dan Retribusi secara online.

Baca Juga : Perkuat Kemandirian Ekonomi Pesantren, LAZ Hadji Kalla Kembangkan Unit Usaha di Ummul Qurra

Sedangkan untuk perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) difokuskan di Sertifikat Tanah/Asset Pemerintah, Pengintegrasian Data Pertanahan dengan PBB Perkotaan/Pedesaan termasuk Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Penggunaan Data Zonasi nilai Tanah serta Pendaftaran Tanah sistemik lengkap.

Dalam sambutan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU tertuang dalam rencana Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi sesuai Perpres 54 Tahun 2018 yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

“Ini adalah pencegahan Korupsi melalui optimalisasi pendapatan Daerah dan Penertiban Asset Daerah,” kata Basaria Panjaitan.

Baca Juga : Putra Sulsel Hasrul Hasan Didaulat Nakhodai KPI Pusat Periode 2026-2029

Disamping itu, Basaria Panjaitan mengingatkan agar tidak terjadi lagi pungutan liar dan harus ada komitmen dari Kepala Daerah mengenai Transparansi Pengelolaan Keuangan.

Sementara Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak sangat merespon atas dilakukannya perjanjian kerjasama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional.

“Semoga dapat mengoptimalkan penerimaan Daerah dengan sistem Online sehingga kebocoran dapat diminimalisir,” ucap Andi Kaswadi Razak.

Baca Juga : Sukses Raih Total 16 Medali, UPTD SMPN 24 Sinjai Ukir Sejarah Juara Umum Lomba HUT RI ke-81

“Ini dapat mendorong tata kelola keuangan yang baik dan tertib asset daerah,” tuturnya.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646