REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pelatihan penguatan kapasitas bendahara pengeluaran dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel bagi pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar telah berakhir, Jumat (15/9/2023).
Hadir dalam penutupan pelatihan, Kepala Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (BDPKN) Gowa Riyanto, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Dahyal, serta Kepala seksi Penyelenggaraan BDPKN Gowa Endang Rachmiaty.
Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta yang telah mengikuti pelatihan ini bisa menerapkan ilmu yang telah diperolehnya sehingga mispersepsi bisa terminimalisir.
Baca Juga : Hadiri Sespim Perubahan Zona VII di Malino, Cak Imin Tekankan Integritas dan Mentalitas Kader
“ASN dan non ASN ilmunya harus selalu di-upgrade karena peraturan perundangan-undangan pun selalu berubah,” ujarnya.
Riyanto pun menyampaikan hal yang sama. Ia menambahkan akan meningkatkan kerja sama pelatihan serupa dengan kabupaten/kota dan SKPD.
Sedangkan peserta berjumlah 30 orang, dan terdapat peserta yang meperoleh nilai yang baik hasil post test atas nama Hasmi dan Restu Octarina Natsir.
Baca Juga : Hingga Juni 2024, Transaksi Saham di Sulawesi Selatan Capai Rp9,36 Triliun
Kepala Balai Diklat berpesan kepada peserta bahwa nilai sebenarnya dilihat dari hasil kerja dari tugas yang diberikan. (*)