0%
logo header
Rabu, 25 Januari 2023 19:13

Video Conference Kemendagri Ditayangkan di Ruang SCC La Mataesso Kantor Bupati Soppeng

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, bersama jajaran Forkopimda mengikuti Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (25/01/2023). (Istimewa)
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, bersama jajaran Forkopimda mengikuti Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (25/01/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melakukan video Conference dalam rangka rapat koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia tahun 2023, sekaligus penandatanganan MOU antara Aparat pengawasan intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam tayangan video Conference Kemendagri, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, Kapolres AKBP Muh. Yusuf Usman dan Kajari Soppeng Mas’ud.SH.MH, mengikuti diruang SCC La Mataesso Kantor Bupati Soppeng, Rabu (25/01/2023).

Adapun maksud dalam rakor tersebut yakni sebagai tindak lanjut hasil rapat Forkopimda bersama Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga : Bangkitkan Ekonomi Warga, Hipmi Gandeng Pemkab Soppeng Gelar Ramadan Fest UMKM

Dan, dalam kegiatan rakor ada 4 kegiatan utama yaitu Penandatanganan nota kesepahaman, Launching aplikasi APIP lapor, Penandatanganan terkait kerjasama pengawasan Dana alokasi khusus (DAK) bidang Kesehatan serta Diskusi panel.

Rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa rakor yang digelar menjadi atensi Presiden karena meskipun Negara bersifat Desentralisasi, akan tetapi dari segala tanggung jawab Pemerintah semuanya akan bermuara ke Pemerintah pusat.

“Penggunaan anggaran harus efektif dan efisien, akan tetapi untuk mencapai efektif dan efisien maka kepala daerah bersama jajaran harus cermat dalam memperhatikan sasaran kegiatan,” ungkap Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga : Bupati dan Wabup Soppeng Salat Tarwih Pertama di Masjid Agung Darussalam, Ini Pesannya

Disampaikan bahwa titik berat dari pelaksanaan tugas pengawasan adalah mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program kegiatan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta memperbaiki kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar tidak terulang dimasa yang akan datang.

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646