REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di wilayah Kabupaten Gowa telah dilantik. Salah satu harapan yang ditekankan pada kehadiran panwascam adalah meminimalisir segala bentuk pelanggaran di tahapan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengungkapkan, pada 2024 nanti akan diadakan serangkaian pemilihan umum. Mulai dari pemilihan legislatif dalam hal ini DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, dan pemilihan DPD, serta pemilihan presiden dan kepala daerah secara serentak.
Lanjutnya, untuk dapat mensukseskan pesta demokrasi tersebut keseriusan dan kenetralan serta keterlibatan Panwascam sangat dibutuhkan. Termasuk di wilayah-wilayah yang masih menjadi zona merah atau zona kuning.
Baca Juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Hindari Politik SARA di Pilkada Gowa
“Peran serta kita semua akan sangat menentukan hasil pemilu dan pilkada ini menjadi bermutu bermartabat di mata semua orang. Sehingga tiap tahapan pemilu harus terlaksana sesuai aturan dan minim bentuk pelanggaran,” ungkapnya.
Olehnya ia meminta komitmen bersama akan menciptakan setiap tahapan pemilu dan pilkada serentak nantinya agar bebas dari pengaruh politik, dan penggunaan SARA dalam kampanye pilkada.
“Bawaslu dan segenap jajarannya termasuk Panwascam harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana cara pencegahan pelanggaran tersebut, sehingga masyarakat memahami dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Gowa,” jelasnya.
Baca Juga : Kementan RI Gelontorkan Rp65,4 Miliar untuk Bantuan Alsintan di Gowa
Sementara, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh mengatakan, jumlah Panwascam yang dilantik sebanyak 54 orang. Dimana setiap kecamatan, sebanyak tiga orang yang akan bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu serentak 2024 setelah dilantik.
“Setiap saat Anda mendengar Pakta Integritas, yang merupakan sebuah sumpah yang harus anda pegang terus selama bertugas sampai berakhirnya masa tugas Anda menjaga demokrasi di Kabupaten Gowa,” katanya.
Selain itu, Samsuar Saleh mengaku zona merah yang melekat di Kabupaten Gowa perlahan mulai lepas, namun untuk mempertahankan dan meningkatkan hal itu dibutuhkan kerja keras dari jajaran Bawaslu bersama Panwascam yang bertugas di wilayahnya.
Baca Juga : Bawaslu Gowa Teruskan Penanganan Laporan Aurama’ Terkait Dugaan Pelanggaran ASN
“Kita harap jangan menjadi merah kembali. Makanya perlu kerja keras untuk mempertahankan predikat hijau dan sebisa mungkin mempetakan titik kerawanan di setiap wilayah sekaligus melihat titik rawan mana yang ada di wilayah masing-masing,” lanjutnya. (*)