REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Karena lambatnya respon pemerintah setempat mengenai tindak lanjut galian C. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, akhirnya geram.
“Hampir dua bulan berjalan belum ada aktivitas di galian C, walaupun itu ada saat ini hanya satu perusahaan yang aktif yang lainnya belum berjalan dikarenakan izin usaha belum keluar,” kata Rudianur, Rabu (03/05/2023).
Rudianur mengatakan, sampai saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan mengenai kelanjutan aktivitas galian C terutama para sopir.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Lanjutnya, sulitnya prosedur perizinan galian C disertakan dengan birokrasinya terlalu banyak sehingga menyulitkan para pengusaha untuk mengurus perizinan baik untuk perizinan awal maupun perpanjang izin usaha.
“Pemerintah harus segera turun tangan terutama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompindah) mengambil tindakan untuk berkoordinasi dengan pemerintahan provinsi,” pungkasnya.