0%
logo header
Kamis, 24 November 2022 16:01

Warga Antusias Daftar Jadi PPK di KPU Parepare, Tembus 111 Pelamar

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Tim KPU Kota Parepare saat menerima warga yang datang mengumpulkan berkas syarat pendaftaran PPK. (Foto : Mulyadi Ma'ruf / Republiknews.co.id)
Ket : Tim KPU Kota Parepare saat menerima warga yang datang mengumpulkan berkas syarat pendaftaran PPK. (Foto : Mulyadi Ma'ruf / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan terbilang antusias untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kota Parepare. Terbukti, hari keempat dibukanya pendaftaran calon PPK itu, per Kamis (24/11/2022) pukul 15.00 WITA, telah tembus 111 pelamar.

“Atusiasme warga Parepare untuk ikut mendaftar jadi PPK, cukup tinggi. Kita di Parepare hanya ada Empat kecamatan. Artinya hanya 20 orang yang dibutuhkan. Tapi ini sudah tembus Seratus pelamar,” ujar Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain.

Sementara itu, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Parepare, Asrul Amin menambahkan, selama masa pendaftaran tim selalu sedia melayani pelamar di Kantor KPU Kota Parepare.

Baca Juga : Proses Coklit Selesai 100 Persen, KPU Parepare Tegaskan Rampung Sesuai Prosedur

“Tim selalu standby di Kantor KPU untuk melayani pelamar dari pagi hingga jam pulang kantor. Apapun keperluan atau ada yang ingin ditanyakan pelamar, siap kami layani,” ujar Asrul.

Bahkan, lanjut Asrul, jika pendaftar tidak sempat datang ke Kantor KPU Parepare, pihaknya juga sudah menyediakan kontak person. Yakni, Muhammad Asrul (089 669 551 256), Sahabuddin (081 342 545 736), Andi Fatma ( 081 292 450 619).

Asrul menambahkan, pendaftar calon PPK akan terus bertambah. Pasalnya, masih ada waktu Lima hari sampai pendaftaran ditutup.

Baca Juga : AHY Berikan Restu, Erat Bersalam Siap Bertarung di Pilwalkot Parepare 2024

Olehnya itu, ia mengimbau bagi pendaftar sebelum datang mengumpulkan dokumen fisik ke Kantor KPU Parepare dan diterima, agar dilengkapi sesuai syarat yang telah ditentukan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646