REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Keberadaan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa harus semakin meningkatkan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, khususnya yang berhubungan dengan gerakan kepalangmerahan.
Hal ini diungkapkan Ketua PMI Sulawesi Selatan yang juga Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat meresmikan Markas PMI Kabupaten Gowa. Markas yang berlokasi di Jalan Biring Balang, Kecamatan Somba Opu ini merupakan milik permanen atau menjadi bagian dari aset PMI Gowa.
Adnan mengungkapkan, Markas PMI yang diresmikan ini menjadi bukti kesiapan PMI dalam membantu sesama. Sebab, dengan adanya markas tersebut tentunya akan menjadi pusat kegiatan dari PMI Kabupaten Gowa.
Baca Juga : NasDem Tunjuk Cicu Jadi Ketua DPRD Sulsel, Muhammad Sadar Ketua Fraksi
“Ini menandakan bahwa PMI Gowa siap melayani, termasuk pada kebutuhan stok darah. Sekaligus menjadi tim apabila terjadi suatu bencana sehingga kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI bisa dijaga dan ditingkatkan melalui markas ini,” ungkapnya, di sela-sela persemian, Rabu, (07 Agustus 2024).
Pada kesempatan ini dirinya juga mengapresiasi langkah jajaran PMI Gowa yang terus ikut berkontribusi dalam menjaga kebutuhan stok darah di Sulsel. Termasuk, pada program Donor Darah Keliling Kecamatan yang setiap bulannya dilakukan dengan bekerjasama PMI Sulsel.
“Stok darah di Sulsel baik berkat kerjasama dengan PMI Gowa. Alhamdulillah sejak awal program ini rata-rata kita mengumpulkan lebih dari 100 kantong sehingga itulah yang membantu pemenuhan stok darah kita di Gowa yang berkontrisbusi untuk provinsi,” jelas Adnan.
Baca Juga : KPU Papua Selatan Terima Rekomendasi MRPS Perihal Keaslian OAP 4 Bapaslon
Oleh karena itu ia berharap kerjasama antara PMI dan daerah terus berlanjut apalagi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, pemerintah boleh memberikan hibah atau bantuan ke PMI.
“Pastikan markas ini siap 1×24 jam dengan menyiagakan relawan setiap harinya karena markas ini akan sangat membamtu pemeritah dan masyarakat, bahkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan,” harap Adnan.