0%
logo header
Rabu, 27 Desember 2023 21:38

Akhir Tahun, DPRD Kota Makassar Sahkan 4 Ranperda Sekaligus

Rizal
Editor : Rizal
DPRD Makassar resmi mengesahkan 4 ranperda sekaligus dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (27/12/2023). (Foto: Istimewa)
DPRD Makassar resmi mengesahkan 4 ranperda sekaligus dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (27/12/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan empat ranperda sekaligus menjadi perda. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (27/12/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar, Asisten III Pemkot Makassar Mario Said, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Pada kesempatan itu, Asisten III Pemkot Makassar, Mario Said hadir menyampaikan sambutan Walikota Makassar terkait apresiasi atas kinerja DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat ranperda ini akhirnya kita putuskan untuk disahkan,” ujarnya.

Adapun keempat ranperda tersebut, masing-masing Ranperda Kota Makassar tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menurut Mario Said, tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Semua ini dapat terwujud karena filosofi ‘sombere‘ dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Khusus Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Mario Said berharap keputusan ini dapat menjadi jawaban atas pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan mengorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial.

“Dengan demikian, akan tampak bahwa kemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646