0%
logo header
Rabu, 02 Maret 2022 18:50

Amar Ola Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Wartawan, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Redaksi
Editor : Redaksi
Pemeriksaan Jurnalis Pos Kupang Amar Ola Keda Kabelen di Polres Flores Timur, Rabu (02/03/2022). (Istimewa)
Pemeriksaan Jurnalis Pos Kupang Amar Ola Keda Kabelen di Polres Flores Timur, Rabu (02/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, FLORES TIMUR — Polisi memeriksa Amar Ola Keda Kabelen, jurnalis media Pos Kupang dalam kasus dugaan pelecehan tehadap profesinya sebagai Jurnalis.

Pemanggilan Amar Ola ini berdasarkan surat Polisi dengan nomor:  SP2HP/20/II RES.2.5/2022/Reskrim.

Amar Ola tiba di Polres sekitar pukul 9.30 Wita, Rabu (02/03/2022), dan diperiksa kurang lebih 1 (satu) jam di ruangan Tipiter Polres Flores Timur.

Baca Juga : Ombudsman NTT Soroti Kinerja Aggota Polres Flotim dalam Kasus Tindak Pidana Pengerusakan

Kepada awak media usai dirinya diperiksa, Amar mengatakan, Ia dicecar balasan pertanyaan oleh kanit Tipiter Maxsius M Dolwala, atas kasus yang menimpa dirinya.

“Hari ini saya diperiksa langsung oleh kanit tipiter Maxsius M Dolwala dan pertanyaan sekitar belasan seputar kasus yang dilaporkan itu.Materinya terkait berapa akun yang menyerang saya secara pribadi maupun profesi,” kata Amar Ola usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter Mapolres Flotim.

Ada beberapa saksi nanti tambah Amar, termasuk beberapa teman wartawannya yang dipanggil juga sebagai saksi. Amar berharap, kasus tersebut bisa diproses sampai ke persidangan.

Baca Juga : Terduga Pelaku Pembakaran Motor Dilepas, Keluarga Sesalkan Kinerja Anggota Polres Flotim

“Sebagai pribadi, saya merasa terhina, juga profesi saya amat terlecehkan. Ini pendidikan terhadap publik juga bahwa kerja jurnalis itu dilindungi undang-undang apalagi karya jurnalistik,” tandasnya.

Untuk diketahui Wartawan Amar Ola Keda dipanggil pihak penyidik Polres Flores Timur di unit II Lidik Polres Flores Timur terkait dugaan pelecehan profesi wartawan.

Dugaan pelecehan itu berawal dari komentar di laman Grup Facebook Suara Flotim dari akun Poullzend Polseno Niron yang dibagikan oleh akun Venty da Costa.

Baca Juga : Ditengah Erupsi Gunung Lewotobi, WNA Asal Swedia Malah Camping di Daerah Rawan Aliran Erupsi

“Sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon seperti ini? Wartawan bahasanya gadungan, mohon lebih berhati-hati dalam mengekspos berita enak dari wartawan tuu, tajam pena abal-abal kadang bisa mengiris secara liar,” tulis akun facebook Poullzend Polseno Niron, yang menyulut beragam komentar.

Selain itu, akun Icad juga dilaporkan atas dugaan yang sama ketika mengunggah tulisan di laman Facebook ‘Wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik.’

Penulis : Tarwan Stanislaus
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646