Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barru meraih Piagam Penghargaan Universal Health Coverage Awards 2026 kategori madya atas keberhasilan memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Penghargaan diterima Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, di JIExpo Kemayoran, Selasa (27/01/2026).
Penghargaan diberikan karena Kabupaten Barru dinilai berhasil dalam kategori madya mewujudkan Universal Health Coverage, yakni sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Baca Juga : Bupati Barru Buka Peluang Kolaborasi dengan Kampus dan BRIN Kembangkan Potensi Daerah
Wakil Bupati Barru menegaskan capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah.
“Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kami untuk memastikan tidak ada satu pun masyarakat Barru yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan. Kami akan terus menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Barru akan terus mengalokasikan anggaran di sektor kesehatan, memperkuat fasilitas layanan, serta meningkatkan sinergi dengan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga : Hadiri HBDI ke-118, Bupati Barru Dukung Senam Taichi Jadi Agenda Rutin Car Free Day
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat menjadi kunci untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage agar manfaatnya dirasakan secara merata.
Penghargaan tersebut diterima bersama 31 gubernur serta 396 bupati dan wali kota se-Indonesia. Capaian ini menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam membangun sistem kesehatan inklusif untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Barru turut didampingi sejumlah pejabat daerah dan perwakilan BPJS Kesehatan.(Adv)
