0%
logo header
Minggu, 08 Oktober 2023 14:32

Belum Deal, Hibah Pilkada Sinjai 2024 Batal Diteken

Ilustrasi. (int)
Ilustrasi. (int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk KPU dan Bawaslu batal dilaksanakan. Sebab, anggaran yang disodorkan dua penyelenggara pemilu belum ada kata sepakat.

Padahal, saat kunjungan kerja Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar ke Kabupaten Sinjai (Sabtu, 7/9/2024) kemarin, penandatanganan naskah hibah antara Pemkab Sinjai bersama Bawaslu dan KPU masuk dalam random acara namun kegiatan itu tidak dilaksanakan.

Anehnya lagi, dua penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU Sinjai sempat mendapatkan undangan via WhatsApp dan undangan resmi untuk hadir saat kunjungan kerja Pj Gubernur Sulawesi Selatan tersebut untuk penandatanganan NPDH meski batal dilaksanakan.

Baca Juga : Fahsul Falah Ingin Buat Festival Buah Di Sinjai

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin mengatakan meski mendapat undangan pihaknya tidak akan hadir karena belum ada kesepakatan dengan Pemkab Sinjai.

“Masa saya mau hadir dalam kegiatan penandatanganan dana hibah Pilkada 2024, sementara belum ada kesepakatan nilai,” tegasnya kepada republiknews.co.id, Minggu (8/9/2023).

Senada, Ketua KPUD Sinjai, Muhammad Rusmin mengungkapkan pihaknya tidak akan hadir dikarenakan anggaran Pilkada 2024 mendatang yang disodorkan beberapa waktu lalu belum disepakati oleh Pemkab Sinjai.

Baca Juga : Hadiri RAT KP-RI Ikhlas Kemenag Sinjai, Fahsul Falah Minta Konsep Belanja Online Dikembangkan

“Meski ada undangan, kami juga tidak akan hadir karena anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang bersama Pemkab Sinjai belum disepakati,” ungkapnya.

Dari informasi dihimpun, KPUD dan Bawaslu Sinjai beberapa waktu lalu telah menyodorkan rancangan anggaran kegiatan tahapan Pilkada 2024 mendatang. KPUD sendiri telah menyodorkan anggaran sebesar Rp33 Miliar untuk kegiatan Pilkada kepada Pemkab Sinjai.

Namun setelah direview, KPUD Sinjai kembali melakukan pengurangan anggaran yang dinilai Pemkab Sinjai terlalu besar sehingga diturunkan sebesar Rp25 Miliar. Pemkab kembali me-review anggaran bersama instansi terkait sehingga anggaran kembali diturunkan menjadi Rp23 Miliar.

Baca Juga : MTQ Ke-44 Tingkat Kecamatan Sinjai Selatan Resmi Dibuka

Dari anggaran yang diusulkan KPUD Sinjai itu, Pemkab kembali meminta secara lisan agar anggaran hibah Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp18 Miliar saja. Hingga saat ini, belum ada kata sepakat terkait permohonan anggaran yang diusulkan KPUD Sinjai.

Sementara itu, Bawaslu Sinjai telah mengusulkan anggaran hibah sebesar Rp11 Miliar untuk Pilkada 2024 mendatang namun dari hasil review itu, Bawaslu hanya bertahan agar anggaran untuk pengawasan dikurangi 500 juta dengan rancangan anggaran menjadi Rp10,5 Miliar. Tetapi, kemampuan Pemkab Sinjai hanya Rp5,7 Miliar untuk anggaran Bawaslu.

Terpisah, Penjabat Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengatakan, soal pembatalan penandatanganan naskah hibah daerah antara KPU dan Bawaslu dikarenakan evaluasi APBD-Perubahan masih berproses dan belum adanya kesepakatan tentang anggaran

Baca Juga : Pj Bupati Terima Masukan dari Mantan Pejabat Pemkab Sinjai

“Semalam, sudah dijelaskan bapak Pj Gubernur Sulsel bahwa evaluasi APBD-P lagi berproses di pemprov dan belum adanya kesepakatan anggaran Bawaslu dan KPU. Namun, setelah evaluasi APBD-Perubahan baru kita bicarakan,” pungkasnya.

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646