0%
logo header
Kamis, 15 April 2021 22:53

Dewan Setujui RPJMD 2021-2026 Pemkab Asahan

Dewan Setujui RPJMD 2021-2026 Pemkab Asahan

REPUBLIKNEWS.CO.ID,ASAHAN — Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupate Asahan, menyepakati Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026. Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Asahan.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Asahan menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026. di Aula Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (15/04/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Baharuddin memimpin langsung paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke II Tahun Anggaran 2021, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan, Rippy Hamdani dihadapan Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Pj. Sekda Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainya.

Dalam paripurna itu Bupati Asahan Surya bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan nota kesepakatan, laporan hasil pembahasan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 tersebut.

Bupati Asahan, Surya mengatakan nota kesepakatan itu merupakan wujud komitmen bersama dalam ketaatan dan kepatuhan untuk melaksanakan aturan dan ketentuan, diantaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumut, untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan kebijakan daerah dan kebijakan nasional,” kata Surya.

Nantinya RPJMD itu, juga untuk diteliti apakah rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Hasil konsultasi tersebut juga akan menjadi rujukan bagi kami didalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, yang akan disempurnakan pada Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026,” terangnya.

Baca Juga : Paket Data Baru Freedom Internet, Pengguna IM3 Bisa Atur Kebutuhan Kuota

Mengakhiri pidato, Surya berharap RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 ini dapat ditetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (Supri Agus)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646