REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO — Polisi Perairan Pos Wajo melakukan pemeriksaan Kapal antara Perairan Wajo dan Perairan Bone, Kamis (18/06/2020).
Dalam agenda pemeriksaan, 2 orang lelaki yang berinisial JS (32) dan AD (24) masing-masing beralamat di kampung Bajo Kabupaten Bone diamankan oleh Personil Polair Pos Wajo.
Bripka Muh. Aspar Kapos Polair Pos Wajo menuturkan bahwa 2 orang ABK dari Kapal Tanpa Nama diamankan saat dilakukan pemeriksaan Kapal dan ditemukan sejumlah bahan berbahaya yang diduga bahan peledak Ikan.
Baca Juga : Bawa Tema Pemberdayaan dan Kepemimpinan Perempuan, 9 Siswa Menangkan Lomba Surat untuk Bupati Gowa
“Kapalnya diarahkan kepelabuhan Siwa dan kedua ABK akan dikawal ke kantor Dit Polairud Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bripka.Muh.Aspar.
Bupati Wajo Amran Mahmud saat mengetahui adanya 2 orang ABK yang diamankan, dirinya memberikan Apresiasi tinggi kepada Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes. Pol. Hery Wiyanto atas kinerja anggotanya yang ditempatkan di Kabupaten Wajo.
“Dengan keberadaan Polairud di Wajo dapat membantu keselamatan potensi sumber daya perikanan dan kelautan,” ucap Amran Mahmud.
Baca Juga : Momentum Hardiknas, Bupati Gowa: Mari Beri Ruang Siswa untuk Berpendapat
“Semoga sumber daya perikanan dan kelautan tetap lestari,” tutupnya.
Berikut bahan berbahaya yang diduga peledak ikan yang diamankan yaitu 2 Jerigen isi 5 liter, 12 Jerigen isi 2 liter, 13 Botol Bir yang diduga isinya bahan pedak ikan dan 12 Batang sumbu api. (Yusuf)
