0%
logo header
Kamis, 11 Mei 2023 19:26

Diduga Pungli Prona, Oknum ASN Kelurahan di Jeneponto Diseruduk Warga

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Puluhan warga Pammanjengan mendatangi kantor kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, terkait Pungli Program Prona. (Ist)
Puluhan warga Pammanjengan mendatangi kantor kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, terkait Pungli Program Prona. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN) bernama Mursalim Karaeng Sese di Kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).

Mursalim Karaeng Sese diduga sengaja meminta uang senilai Rp 150 ribu ke setiap warga yang bermukim di Kampung Pammanjengang dengan dalih pembuatan Sertifikat gratis program Proyek Nasional (Prona).

Dalam melancarkan aksinya, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan di Kelurahan Bontotangnga itu memperalat seorang warga Pammanjengan bernama Syarifuddin untuk meminta uang.

Baca Juga : Dapat Tambahan Masa Jabatan, 82 Kepala Desa di Jeneponto Resmi Dikukuhkan

Namun, hingga saat ini program Proyek Nasional ( PRONA) yang pernah dijanjikan ASN tersebut belum juga terealisasi bahkan tidak pernah melakukan pengukuran terhadap warga Pammanjengan.

Warga yang berang mendesak Syarifuddin untuk mengembalikan uang tersebut.

Merasa tertekan, Syarifuddin mengajak puluhan warga mendatangi Kantor Lurah untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut kepada pihak bersangkutan, tetapi sang oknum ASM tak ada di lokasi.

Baca Juga : Dinkes Jeneponto Sosialisasi PIN Polio 2024 di Desa Langkura

Alhasil, warga pun diterima Fitrawati selaku Lurah Bontotangnga bersama Seklur dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Tamalatea.

Menurut pengakuan Syarifuddin, Mursalim saat itu meminta dirinya untuk meminta uang kepada warga dengan alasan Sertifikat Prona secara gratis.

“Ada pengukuran Prona Gratis di Kelurahan Bonto Tangnga, Siapa tahu ada yang belum mempunyai sertifikat karena kebetulan ada Prona. Kalau ada mintamaki PBB atau keterangan jual beli,” ucap Syarifuddin menirukan ucapan Mursalim di kantor Kelurahan.

Baca Juga : Pilkada Jeneponto 2024, Pasangan Sarif-Qalby Jadikan Bontoramba Basis Pemenangan

Saat itu lanjut Syarifuddin, dirinya sempat mengenaskan bahwa program Prona itu gratis namun jawaban dari Mursalim meminta uang sejumlah Rp. 150.000 untuk biaya kopi dan rokok.

“Berarti kalau prona gratis Pak?,” tanya Syarifuddin.

“Masalahnya itu pak ada pembeli rokok dan kopi,” balas Mursalim.

Baca Juga : Saluran Induk Irigasi Kelara Karaloe Rusak, Berdampak pada Produksi Pertanian di Jeneponto

“Jadi berapa itu pak? Kata Syarifuddin kembali. “Ya minta saja Rp.150 ribu pak,” jawab Mursalim kepada Syarifuddin.

Setelah menemui kesepakatan itu, Syarifuddin langsung meminta uang kepada warga dengan nominal tersebut, bahkan lebih dari itu.

Selain itu, Syarifudin juga menyebut mantan Lurah Bonto Tangnga juga ikut terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga : Saluran Induk Irigasi Kelara Karaloe Rusak, Berdampak pada Produksi Pertanian di Jeneponto

“Yang saya temui dulu ibu Subaedah mantan lurah dengan Kr Sese. Dia bilang begini pak, kebetulan ada program sertifikasi tanah (prona) keluar yang tidak ada sertifikatnya kita suruh mengurus kemudian dimintai uang Rp.150 ribu. saat itu yang terkumpul lebih Rp. 10 juta dan ibu lurah yang ambil sama Kr. Sese,” sebutnya Syarifuddin.

Oleh karena itu, Syarifuddin bersama Masyarakat meminta agar uang itu dikembalikan. Disisi lain, ia juga mengaku curiga ada sarang mafia tanah di Kantor Kelurahan Bonto Tangnga.

“Saya sampaikan ke Bu lurah yang sekarang tolong cari tahu siapa ini dibelakangnya, karena ada indikator mafia di kelurahan,” tegasnya.

Baca Juga : Saluran Induk Irigasi Kelara Karaloe Rusak, Berdampak pada Produksi Pertanian di Jeneponto

Sementara itu, Sampara yang juga merupakan warga Pammanjengan mengaku pernah menyetor langsung ke Karaeng Sese sebanyak 750 ribu di kediaman pribadinya.

“Iya saya juga pernah menyetor uang 750 ke Karaeng Sese dirumahnya,”Ungkap Sam.

Ditempat yang sama Kepala Kelurahan Bontotangnga, Fitrawati mengaku tak mengetahui hal itu, sebab dirinya masih menjabat sebagai Sekertaris Lurah pada saat itu.

Baca Juga : Saluran Induk Irigasi Kelara Karaloe Rusak, Berdampak pada Produksi Pertanian di Jeneponto

“Kalau masalah itu, mungkin tahun 2019, dan memang dari pihak pertanahan juga tidak mengatakan bahwa kita bayar,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya membantah tidak ada Program Prona pada tahun 2019  melainkan hanya pendataan saja.

“Itu bukan prona. Pendataan namanya, adapun finansial itu saya kurang tahu,” tandasnya.

Baca Juga : Saluran Induk Irigasi Kelara Karaloe Rusak, Berdampak pada Produksi Pertanian di Jeneponto

Meski demikian, pihaknya akan memanggil sang oknum untuk dimintai keterangan terkait tuduhan  pungli ini.

“Saya tetap panggil, saya tetap berkomunikasi dengan yang dikatakan tadi pak Syarifuddin bahwasanya yang 2 itu Karaeng Sese sama mantan lurah nanti saya panggil,” pungkasnya.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646