REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menggagas sebuah aplikasi untuk masyarakat dapat mengakses sistem informasi tata ruang.
Aplikasi tersebut bernama SIMTARU (Sistem Informasi Tata Ruang) Kabupaten Gowa.
Sebagai langkah awal, dinas PUPR sementara merancang model aplikasi tersebut dengan target pengoperasian pada Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga : Bupati Gowa Lantik 6 Pejabat Eselon II, Harapkan Bekerja Dengan Akuntabilitas
“Aplikasi SIMTARU ini bisa diakses oleh masyarakat umum. Insya Allah sudah bisa diakses pada Oktober 2022 mendatang. Sekarang sementara tahap pengumpulan data melalui kegiatan seminar,” terang Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin pada Seminar Pembuatan SIMTARU, Kamis (12/05/2022).
Ia mengungkapkan, tujuan aplikasi SIMTARU untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penataan ruang, terwujudnya optimalisasi monitoring, evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Selain itu, terwujudnya sistem informasi tata ruang yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat dan dunia usaha.
Baca Juga : Bupati Gowa akan Sanksi dan Evaluasi ASN yang Perpanjang Libur Lebaran
“Termasuk menjadi layanan pengaduan berbasis online terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Gowa kedepannya,” katanya.
Ia menyebutkan, beberapa fitur dan halaman pada aplikasi SIMTARU yaitu home page, atau halaman yang ditampilkan ketika pertama kali visitor mengakses website SIMTARU Kabupaten Gowa.
Selanjutnya fitur profil, yang menampilkan informasi visi dan misi SIMTARU Kabupaten Gowa, dan fitur regulasi yang menampilkan daftar file-file regulasi yang berkaitan dengan tata ruang Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Bupati Gowa: Tokoh Adat Berperan Menjaga Nilai Budaya Daerah
Kemudian fitur pengaduan dan rekomendasi, halaman ini berisi form untuk pengunjung mengadukan setiap pelanggaran tata ruang dan merekomendasikan tentang tata ruang di Kabupaten Gowa. Serta, fitur peta yang menampilkan informasi tata ruang Kabupaten Gowa dalam tampilan peta.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina menyambut baik inisiasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa membuat aplikasi ini.
Dirinya mengatakan, aplikasi ini sangat dibutuhkan di era saat ini. Apalagi menurutnya saat ini merupakan era keterbukaan informasi.
Baca Juga : Lewat GPM, Pemkab Gowa Siapkan Bahan Pokok Harga Terjangkau Bagi Warga
“Seiring dengan pemahaman masyarakat tentang penataan ruang, keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi. Maka tentu penyajian informasi yang berkaitan penataan ruang semakin meningkat,” ujarnya.
Sehingga, kehadiran aplikasi SIMTARU berbasis website penting sebagai upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan tata ruang yang efektif dan efisien berdasarkan keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat.
Kamsina mengaku, aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa. Sehingga keberadaan aplikasi ini dapat digunakan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang mengakomodir peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan berkualitas.
Baca Juga : Lewat GPM, Pemkab Gowa Siapkan Bahan Pokok Harga Terjangkau Bagi Warga
“Akses informasi ini akan mudah diakses bagi siapa saja yang ingin mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa tanpa bertemu langsung,” terang Kamsina.
