REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Akibat aktivitas tambang galian C ditutup, ratusan sopir truk dan sejumlah pengusaha tambang pasir dan tanah uruk melakukan Demo di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (08/03/2023).
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur menyebut, penutupan galian C tersebut berimbas pada pembangunan di Kabupaten Kotim. Karena dinilai material pasir dan tanah uruk untuk kebutuhan pembangunan juga terhenti.
Rudianur meminta dengan hasil keputusan bersama para pendemo dapat berlapang dada dan berkepala dingin terlebih dahulu. Maka dari itu, dirinya beserta jajaran di DPRD Kotim sepakat berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dibahas bersama anggota sopir truk dan pengusaha pemilik tersebut.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Pendemo itu pun akhirnya mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kotim. Namun, ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah mengurus izin yang dapat dilakukan secara online Single Submission Risk Based Approach.