0%
logo header
Kamis, 23 Agustus 2018 14:34

DPRD Makassar Target Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Rampung Akhir Agustus

DPRD Makassar Target Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Rampung Akhir Agustus

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menetegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan harus diselesaikan pada minggu terakhir bulan Agutus 2018 ini.

Hal itu diungkap saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (23/08/2018).

Ia mengungkapkan bahwa seluruh pembahasan pasal ke pasal telah dilakukan dan menunggu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penentuan jadwal paripurna.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Perda Pendidikan ini harus segera di selesaikan bulan Agustus ini, karena seluruh pembahasannya itu sudah selesai, sduah rampung. Tidak ada masalah lagi,” kata Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Meski demikian, pembahasan ditingkat penyusunan Naskah Akademik masih terus berlangsung. Sebab, belum ada kecocokan antara Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dewan Pendidikan dan Bidang Hukum Pemerintah Kota Makassar, terkait kecocokan regulasinya.

“Kita masih mencari kecocokan antara regulasi dari Dinas Pendidikan dan lainnya. Karena memang banyak hal yang harus dicari kesesuaiannya. Termasuk mencocokkan dengan Permendikbud RI dan aturan Hukum lainnya,” kata Wakil Ketua Pansus, M. Yunus.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Sesuai kesepatakan Rapat Pansus, seluruh pihak terkait diminta untuk melakukan rapat internal untuk melakukan penyesuaian regulasi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, pada Senin 27 Agustus mendatang.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646