REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Beredar kabar terjadi pungutan liar (Pungli) di pasar sentral kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.
Informasi yang diterima, Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba menangkap dua oknum yang pungli. Keduanya berinisial I dan S.
Lebih jauh terkait isu dugaan pungli ini dilakukan terhadap para pedagang bongkar muat yang menjual sayuran di pasar yang beraktivitas malam hari. Masyarakat biasa menyebutnya sebagai pasar setan.
Baca Juga : Polres Bulukumba Perkuat Edukasi Anti-Bullying, Santri Diajak Jadi Pelopor Sekolah Aman
Pedagang yang harusnya membayar untuk retribusi (karcis) senilai Rp.2000 dengan dua kali penagihan. Namun, yang terjadi pedagang dikenakan biaya Rp.15 ribu per mobil.
Hal ini ramai dibahas warga di pasar sentral Bulukumba.
“Seharusnya hanya Rp.4000 masuk PAD. Tapi kami disuruh bayar Rp.15 ribu per mobil,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin (11/04/2022) malam.
Baca Juga : High Five hingga Bagi Sepeda, Cara Humanis Kapolres Bulukumba Sambut Siswa di Hari Pertama Masuk Sekolah
Menanggapi hal ini, salah seorang anggota DPRD Bulukumba, Juandy Tandean mengaku sudah lama telah menelusuri hal ini.
“Bulan lalu saya sidak, dan pedagang mengaku membayar Rp.15.000 yang harusnya hanya Rp. 4000 dua kali bayar. Itu yang masuk PAD terus sisa nya kemana?,” ungkap Juandy, Senin (11/04/2022) malam.
Selain itu, pihaknya mengaku akan menindak lanjuti kasus ini dengan melakukan monitoring evaluasi terhadap dinas terkait.
Baca Juga : Buron Dua Tahun Berakhir, DPO Curanmor Dibekuk Satgas Pekat Lipu Polres Bulukumba
“Malam ini kita akan panggil dinas terkait (perdagangan) untuk di Monev (Monitoring Evaluasi),” tutup Juandy.
Sementara, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan Pungli terhadap pedagang di pasar sentral tersebut. Republiknews.co.id masih berusaha mengkonfirmasi pihak kepolisian. (*)
